KawanJariNews.com – BANJARMASIN – Aktivitas yang diduga balap liar kembali terpantau di kawasan Jalan Ahmad Yani KM 5, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (9/6/2026). Dalam kegiatan penertiban yang dilakukan petugas lalu lintas, sejumlah sepeda motor diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran lalu lintas yang terjadi di lokasi tersebut.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah pengendara sepeda motor terlihat berkumpul di kawasan Jalan Ahmad Yani KM 5 sebelum diduga melakukan aksi kebut-kebutan di jalan umum. Lokasi tersebut diketahui merupakan salah satu ruas jalan utama di Kota Banjarmasin yang memiliki tingkat mobilitas kendaraan cukup tinggi, terutama pada jam-jam tertentu.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, petugas lalu lintas melakukan pengawasan sekaligus penertiban guna mencegah terjadinya gangguan terhadap ketertiban dan keselamatan pengguna jalan lainnya. Dalam kegiatan tersebut, beberapa unit sepeda motor diamankan sebagai bagian dari proses pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
Petugas melakukan tindakan preventif dengan mengawasi aktivitas para pengendara yang berkumpul di lokasi serta melakukan penertiban terhadap kendaraan yang diduga terlibat dalam aktivitas balap liar. Langkah tersebut dilakukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan pelaku maupun masyarakat umum.
Sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi menyambut baik upaya penertiban tersebut. Mereka berharap pengawasan terhadap titik-titik yang kerap dijadikan lokasi balap liar dapat dilakukan secara berkelanjutan agar situasi lalu lintas tetap aman dan kondusif.
“Jalan ini cukup ramai dilalui kendaraan setiap hari. Kami berharap pengawasan rutin terus dilakukan agar aktivitas seperti ini tidak membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujar seorang warga di sekitar lokasi.
Aktivitas balap liar di jalan umum masih menjadi salah satu persoalan lalu lintas yang kerap ditemukan di berbagai daerah. Selain melanggar aturan, kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang dapat mengakibatkan kerugian materiil maupun korban jiwa.
Kawasan Jalan Ahmad Yani KM 5 merupakan jalur strategis yang menghubungkan berbagai aktivitas masyarakat di Kota Banjarmasin. Karena itu, keberadaan aktivitas yang berpotensi mengganggu keselamatan berlalu lintas menjadi perhatian aparat kepolisian dan masyarakat setempat.
Penertiban yang dilakukan petugas merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan pengguna jalan sekaligus memberikan efek pencegahan terhadap pelanggaran lalu lintas serupa di masa mendatang.
Petugas mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara muda, untuk tidak menggunakan jalan umum sebagai arena balap serta selalu mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku. Pengawasan dan penertiban akan terus dilakukan guna menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan di Kota Banjarmasin.
















