Dari Bentrok ke Dialog, Polisi Selesaikan Tawuran Remaja di Banjarmasin Melalui Pendekatan Restoratif

banner 468x60

KawanJariNews.com – BANJARMASIN – Kepolisian berhasil menangani kasus tawuran yang melibatkan dua kelompok remaja di kawasan Gang Hariti, Jalan Tembus Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kalimantan Selatan. Seluruh remaja yang terlibat diamankan dan permasalahan diselesaikan melalui pendekatan restoratif dengan melibatkan orang tua masing-masing pihak.

Plh. Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul R.K. Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Ipda Adi Harry Sucahyo, S.H. menyampaikan bahwa para remaja yang terlibat tawuran diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan bersama Macan Resta Sat Reskrim Polresta Banjarmasin dan Unit Kamneg Sat Intelkam Polresta Banjarmasin pada Sabtu (6/6/2026) dini hari.

Peristiwa tawuran diketahui terjadi pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 02.30 WITA di Gang Hariti, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan. Berdasarkan informasi yang dihimpun kepolisian, kejadian tersebut melibatkan dua kelompok remaja yang terlibat aksi saling serang sebagaimana terekam dalam video yang beredar di masyarakat.

Aksi tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum dan berpotensi membahayakan keselamatan para pelaku maupun masyarakat sekitar. Dalam kejadian itu, seorang remaja berinisial TR (18) mengalami luka robek pada bagian perut dan telah mendapatkan penanganan medis.

Setelah seluruh pihak diamankan, kepolisian melakukan proses mediasi dengan menghadirkan para remaja yang terlibat beserta orang tua masing-masing. Melalui pendekatan restoratif, para pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan serta menyatakan komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

Meski penyelesaian dilakukan melalui mekanisme damai, kepolisian menegaskan bahwa tindakan hukum akan diterapkan apabila terjadi pengulangan perbuatan yang sama. Sebagai bagian dari proses pembinaan dan pengawasan, para remaja yang terlibat juga diwajibkan melaksanakan wajib lapor ke Polsek Banjarmasin Selatan sesuai ketentuan yang ditetapkan.

Baca Juga  LDII Kota Semarang Gelar Konsolidasi Jelang Ramadan 1447 H, Perkuat Sinergi dan Soliditas Organisasi

Kepolisian menilai keterlibatan keluarga memiliki peran penting dalam upaya pencegahan kenakalan remaja. Oleh karena itu, Polresta Banjarmasin mengingatkan para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan pergaulan anak, terutama pada jam-jam rawan di malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Penanganan kasus ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas sekaligus memberikan pembinaan kepada remaja agar tidak kembali terlibat dalam tindakan yang berpotensi melanggar hukum. Kepolisian berharap komitmen yang telah disepakati oleh para pihak dapat dijalankan sehingga kejadian serupa tidak kembali terjadi di wilayah Banjarmasin Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *