Diskusi Program “Rakyat Bersuara” Bahas Kritik Said Didu Terkait Pengelolaan PT IMIP

banner 468x60

KawanJariNews.com – Dalam program “Rakyat Bersuara” yang tayang pada 4 Desember 2025, Said Didu menyampaikan pandangannya mengenai pengelolaan PT IMIP (Indonesian Marine Industry Park) yang menurutnya berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi negara. Ia membandingkan pengelolaan kawasan tersebut dengan Freeport dan menilai terdapat ketimpangan dalam pemberian fasilitas serta kebijakan fiskal yang berdampak pada pemasukan negara.

Menurut Said Didu, sejumlah regulasi yang mengatur royalti dan perpajakan memberikan keuntungan besar bagi industri yang beroperasi atas dasar investasi luar negeri, khususnya dari Cina, sementara perusahaan nasional tetap dikenai kewajiban fiskal penuh.

Dalam menjelaskan perbedaan mekanisme royalti, Said Didu mencontohkan PT OR, pemilik tanah yang menunggu nikel untuk dipindahkan ke tambang lain seperti Aneka Tambang dan Vale. Ia menilai bahwa royalti seharusnya dihitung dari hasil olahan yang memiliki nilai lebih tinggi seiring kenaikan harga nikel.

Sebaliknya, PT IMIP yang beroperasi dalam kawasan teknologi dan memanfaatkan fasilitas kawasan berikat disebut mendapatkan berbagai keringanan, termasuk pembebasan pajak, bea masuk, tenaga kerja asing, dan fasilitas fiskal lainnya.

Said Didu menyebut bahwa PT IMIP mendapatkan pembebasan pajak hingga 30 tahun, sementara perusahaan tambang nasional seperti Aneka Tambang tetap menjalankan kewajiban penuh. Hal tersebut dinilai menimbulkan ketidakadilan dalam tata kelola sumber daya mineral.

Pembahasan turut menyinggung akses ke kawasan industri Morowali. Bung Fandi, salah satu narasumber, menegaskan bahwa informasi mengenai tertutupnya akses barang dan orang ke PT IMIP tidak tepat. Ia menilai bahwa akses dapat dilakukan selama pelaku usaha atau pemasok memiliki izin resmi dari pengelola kawasan.

Isu fasilitas publik juga menjadi perhatian, terutama terkait ketersediaan rumah sakit yang dinilai belum memadai. Kondisi tersebut disebut menjadi faktor pemicu aksi protes pekerja, khususnya ketika terjadi kecelakaan kerja di area industri.

Baca Juga  UBK Gelar Klarifikasi Internal Terkait Aksi Mahasiswa dan Dugaan Penerimaan Dana

Masalah Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) menjadi salah satu sorotan penting dalam diskusi. Narasumber menyampaikan bahwa pelanggaran standar K3 masih terjadi baik di kawasan industri nasional maupun internasional. Berbagai insiden, seperti ledakan smelter maupun kecelakaan kerja yang mengakibatkan korban jiwa, disebut sebagai indikator adanya pelanggaran serius.

Said Didu menilai bahwa persoalan K3 di kawasan industri seharusnya menjadi perhatian nasional karena pelanggaran standar keselamatan masih menjadi persoalan yang meluas di berbagai sektor.

Diskusi kemudian menyentuh isu keamanan di Morowali, termasuk pernyataan terkait adanya dugaan “republik dalam republik” dan potensi makar sebagaimana diatur dalam Pasal 106 KUHP. Para narasumber menyoroti keberadaan pasukan TNI dalam jumlah besar serta latihan militer di kawasan tersebut yang dinilai dapat menimbulkan kekhawatiran publik.

Meskipun demikian, narasumber lain menjelaskan bahwa kehadiran militer merupakan bagian dari upaya menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah strategis, terutama kawasan yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

Dalam diskusi tersebut, Said Didu mengkritik sikap DPR yang dianggap belum memberikan respons memadai terkait kondisi yang terjadi di Morowali. Ia menilai bahwa dengan adanya pengakuan dari pejabat daerah serta situasi keamanan yang berkembang, DPR seharusnya melakukan investigasi dan menunjukkan keberpihakan dalam menjaga kepentingan nasional.

Sebagai penutup, Said Didu menyatakan bahwa kondisi pengelolaan sumber daya nikel di Morowali menunjukkan adanya ketidakadilan dan potensi kerugian negara. Ia menilai bahwa fasilitas dan insentif yang diberikan kepada PT IMIP dan perusahaan asing sangat merugikan negara, serta menyebut terjadi perampokan aset nasional yang dilegalkan melalui kebijakan penguasa dan pemerintah.

Ia menegaskan perlunya perubahan tata kelola sumber daya nasional agar pengelolaan nikel dan royalti tidak hanya menguntungkan kelompok tertentu, melainkan menjadi manfaat bagi negara dan masyarakat luas.

Baca Juga  Haris Azhar: DPR Tidak Bisa Dibubarkan, Solusinya Ganti Anggota yang Tidak Kompeten

Diskusi dalam program “Rakyat Bersuara” memberi gambaran mengenai kompleksitas pengelolaan sumber daya alam di Morowali, mulai dari kebijakan fiskal, tata kelola kawasan industri, persoalan K3, hingga isu keamanan nasional. Berbagai pandangan yang disampaikan menunjukkan pentingnya transparansi, pengawasan, serta perbaikan sistem agar potensi konflik dan risiko kerugian negara dapat diminimalisir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *