KawanjariNews.com – Jakarta, 31 Agustus 2025 – Gelombang demonstrasi penolakan tunjangan dan kenaikan gaji anggota DPR RI kembali memanas. Ratusan massa menggeruduk rumah anggota DPR RI Fraksi PAN, Eko Patrio, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Sabtu malam (30/8). Aksi yang awalnya berupa unjuk rasa berujung ricuh hingga menimbulkan penjarahan barang-barang rumah tangga di kediaman Eko.
Kerusuhan pecah sekitar pukul 22.05 WIB setelah massa yang telah berkumpul sejak pukul 19.00 WIB memaksa masuk melewati portal pengamanan. Meski ada penjagaan aparat TNI, ratusan massa tetap berhasil menerobos dan memasuki rumah. Barang-barang seperti pakaian, kursi, hingga perabot rumah tangga dilaporkan hilang dijarah.
Kerusuhan melibatkan massa demonstran yang menolak kebijakan DPR terkait tunjangan dan kenaikan gaji. Sementara itu, sasaran aksi adalah rumah Eko Patrio, anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN). Sebelumnya, rumah anggota DPR Fraksi Nasdem, Ahmad Sahroni, juga menjadi target aksi serupa pada hari yang sama.
Kejadian berlangsung pada Sabtu malam, 30 Agustus 2025, di kediaman Eko Patrio, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Aksi massa ini merupakan bentuk ketidakpuasan publik terhadap kebijakan legislatif terkait fasilitas dan tunjangan anggota DPR. Isu kenaikan gaji dinilai kontras dengan kondisi ekonomi masyarakat, sehingga memicu kemarahan yang meluas.
Eko Patrio menyampaikan permohonan maaf terbuka melalui akun Instagram miliknya. Ia menegaskan memahami aspirasi dan kekecewaan masyarakat serta berjanji akan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat. Permintaan maaf tersebut turut disampaikan bersama rekannya di PAN, Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu, yang juga menyerukan pentingnya menjaga persatuan dan kedamaian bangsa.
Peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran akan meningkatnya ketegangan sosial serta keamanan publik. Para pengamat menilai perlunya dialog yang konstruktif antara pemerintah dan masyarakat untuk mencegah meluasnya kerusuhan. Selain itu, aparat keamanan diharapkan dapat melakukan penegakan hukum terhadap pelaku penjarahan tanpa mengabaikan prinsip keadilan.
Harapan bersama agar insiden serupa tidak terulang kembali juga disampaikan berbagai pihak. Penanganan aspirasi publik secara damai dan adil menjadi kunci untuk menjaga stabilitas sosial dan politik.
Baca juga: Masa Geruduk Kediaman Uya Kuya, Pagar Dirusak dan Barang Hilang
Baca juga: Rumah Anggota DPR Ahmad Sahroni Diserbu Massa, Kerusuhan Pecah di Tanjung Priok










