DITSAT Narkoba Polrestabes Semarang Di Geruduk Anggota PSHT Di Duga Aniyaya Komandan KORLAP Kabupaten Semarang

banner 468x60

KawanJariNews.com –  Semarang, 30 Agustus 2025 – Ratusan warga yang tergabung dalam Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Kabupaten Semarang menggeruduk Polrestabes Semarang. Aksi ini dipicu oleh dugaan penganiayaan terhadap Komandan Koordinator Lapangan (KORLAP) PSHT Kabupaten Semarang, yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Satres Narkoba Polrestabes Semarang.

Informasi ini disampaikan oleh Dwi Agus Haryanto, C.PFW., C.MDF., dalam wawancara via telepon dengan redaksi kawanjarinews.com. Ia menjelaskan bahwa peristiwa dugaan penganiayaan tersebut sebelumnya terjadi pada Kamis, 28 Agustus 2025 sekitar pukul 22.00 WIB di rumah seorang warga bernama Dani, yang berlokasi di Dusun Winong Putih, Desa Desa Wringin putih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang.

Kronologi Kejadian

Menurut Agus, korban utama dalam peristiwa ini adalah Komandan Korlap PSHT Kabupaten Semarang. Selain itu, sejumlah warga lain juga turut menjadi korban, di antaranya:

  1. Pak Gogon (Retno Istiyanto)
  2. Pak Tora
  3. Pak Mumun
  4. Pak Joko
  5. Pak Lintang
  6. Pak Dwi Jati

“Mereka hanya tetangga yang kebetulan berada di sekitar lokasi, namun kemudian turut mengalami perlakuan yang tidak semestinya,” jelas Agus.

Ia menuturkan, kronologi berawal saat terjadi penangkapan di rumah Dani terkait dugaan kasus narkoba. Beberapa warga, termasuk korban, sebelumnya sedang berjaga di proyek. Setelah menerima kabar dari seorang warga bernama Dzikron bahwa ada keramaian di rumah Dani, salah satu warga, Retno Istiyanto (Pak Gogon), yang dikenal sebagai petugas keamanan lingkungan, mendatangi lokasi bersama beberapa rekannya.

“Pak Gogon hanya ingin memastikan, ada apa kok ramai-ramai. Namun setibanya di lokasi justru terjadi ketegangan. Oknum anggota Satres Narkoba Polrestabes Semarang bahkan sempat meletuskan tembakan sebanyak dua kali, lalu melakukan pemukulan secara bersama-sama,” ungkap Agus.

Baca Juga  Polres Kendal Periksa Rubiyati dan Saksi Didampingi Tim FERADI WPI DPC Kota Semarang

Agus menambahkan, dugaan penganiayaan ini merupakan dampak dari salah prosedural penangkapan yang dilakukan oleh anggota DITSAT Narkoba Polrestabes Semarang.  “Mereka melakukan penangkapan warga Winong Putih terkait narkoba, tetapi dalam prosesnya justru memicu bentrokan hingga mengakibatkan Ketua Korlap dan empat anggota PSHT Kabupaten Semarang menjadi korban penganiayaan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa setelah warga diminta tiarap, hanya Pak Gogon yang kemudian diborgol tangannya ke belakang. Ia juga mengaku mendapat perlakuan kasar hingga dibawa ke Polrestabes Semarang.

Selain itu, menurut keterangan Agus pihak aparat juga menyita sejumlah barang milik warga, antara lain KTP, telepon genggam (HP), dan kartu anggota PSHT.

Respons Warga PSHT

Dugaan penganiayaan terhadap Komandan Korlap PSHT Kabupaten Semarang memicu reaksi keras dari warga PSHT. Mereka beramai-ramai mendatangi Polrestabes Semarang untuk menuntut klarifikasi dan keadilan.

Menurut Agus, kasus ini bahkan telah dilaporkan ke Paminal Polda Jawa Tengah untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Warga PSHT datang bukan tanpa alasan. Mereka ingin meminta penjelasan atas dugaan penganiayaan terhadap Komandan Korlap kami yang dilakukan oleh oknum aparat. Kami berharap ada keadilan, proses hukum yang transparan, dan evaluasi terhadap prosedur penangkapan yang dianggap salah,” tegas Agus.

Upaya Konfirmasi

Hingga berita ini diturunkan, redaksi kawanjarinews.com masih berupaya melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada Polrestabes Semarang terkait dugaan penganiayaan, prosedur penangkapan, serta aksi massa PSHT.

Penerapan asas keberimbangan (cover both side) tetap dijunjung tinggi. Kawanjarinews.com membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai amanat UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.

Baca juga: Dana Desa untuk Kesehatan dan Pencegahan Narkoba: Menjamin Desa Sehat dan Bebas Narkoba

Baca Juga  Oknum Kanit Reskrim Polsek Banjarsari Diduga Langgar Disiplin, Diperiksa Provos Polda Jateng

Baca juga: 25 Mahasiswa Baru Fakultas Hukum UNKAHA dari FERADI WPI Ikuti Pengenalan Mahasiswa Baru Universitas Karya Husada Semarang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *