Motor Mogok Massal Usai Isi BBM di SPBU Kembangan, Polisi Selidiki Dugaan Pencampuran Petralight dan Biosolar

banner 468x60

kawanjarinews.com – Jakarta – Puluhan pengendara sepeda motor mengalami mogok massal usai mengisi bahan bakar di SPBU Kembangan, Jakarta Barat (Selasa 5/8/2025). Insiden ini terjadi akibat kelalaian pengawas SPBU yang menyebabkan tercampurnya bahan bakar jenis Petralite dengan biosolar.

Pengendara yang mengisi bahan bakar dari dispenser tersebut mengalami gangguan pada kendaraannya hanya dalam hitungan menit setelah meninggalkan SPBU. Mogok massal pun tak terhindarkan dan menimbulkan kerumunan serta protes keras dari masyarakat yang dirugikan.

Salah satu pengendara, menyatakan motornya langsung mati mesin tak lama setelah mengisi BBM di SPBU tersebut. “Saya pikir motornya rusak, tapi setelah dicek di bengkel, ternyata bensinnya tercampur solar. Baunya saja sudah aneh, seperti ada minyak tanah,” ujarnya.

Menurut keteragan Manager SPBU ada kelalian pada saat pengisian tangki timbun sehingga menyebabkan sekitar 20 kiloliter (kL) Petralite tercampur dengan 8.000 kL biosolar.

Pihak SPBU Kembangan menyampaikan permohonan maaf dan menjelaskan bahwa insiden terjadi akibat kesalahan teknis saat pengisian tampungan BBM. “Pegawai kami lupa memindahkan nozel dari tangki timbun Pertalite ke tangki penampungan biosolar, sehingga bahan bakar tercampur tanpa disengaja,” ungkap perwakilan SPBU dalam klarifikasinya.

Manager SPBU juga menyampaikan, bahwa pihak Pertamina selaku Badan Usaha (BU) yang menaungi SPBU tersebut berkomitmen untuk menanggung kerugian pelanggan, termasuk biaya perbaikan kendaraan. “Kami akan menindaklanjuti secara serius laporan kerusakan dan akan bertanggung jawab penuh kepada konsumen,” ujar Manager SPBU.

Dispenser yang diduga menjadi sumber distribusi bahan bakar tercampur kini telah dipasang garis polisi oleh Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Polres Metro Jakarta Barat. Proses investigasi tengah berlangsung dan pengawas SPBU sedang diperiksa oleh aparat kepolisian.

Baca Juga  Benarkah 15 Kementerian Akan Pindah ke IKN Tahun Ini?

Konsumen yang terdampak diminta melapor ke pihak SPBU atau kepolisian dengan membawa bukti transaksi pengisian bahan bakar dan kerusakan kendaraan sebagai dasar pertanggungjawaban.

Baca juga: Indonesia Terapkan Kebijakan Zero ODOL 2027: Keselamatan Jalan dan Nasib Sopir Jadi Sorotan

Baca juga: Kontroversi Fatwa Haram Sound Horeg, Menteri Kebudayaan Fadli Zon Dorong Dialog dan Regulasi Bijak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *