Tingkat Pengangguran Nasional Capai 7,28 Juta Orang, Didominasi Lulusan SMA dan Sarjana

banner 468x60

kawanjarinesw.com – Jakarta
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa jumlah pengangguran di Indonesia pada tahun 2025 mencapai 7,28 juta orang, meningkat dari 7,20 juta orang pada tahun sebelumnya. Ironisnya, sebagian besar dari angka tersebut justru berasal dari kelompok berpendidikan tinggi, seperti lulusan SMA, SMK, hingga sarjana.

Menurut data BPS, lulusan SMA menduduki posisi tertinggi dalam angka pengangguran dengan jumlah 2,3 juta orang, disusul oleh lulusan SMK sebanyak 1,62 juta orang, serta lebih dari 1 juta lulusan sarjana. Selain itu, terdapat sekitar 2,42 juta pengangguran dari kelompok lulusan SD hingga SMP, dan sekitar 177.000 lulusan diploma juga belum mendapatkan pekerjaan.

Fenomena melonjaknya pengangguran terdidik terlihat nyata di berbagai daerah, salah satunya di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Dalam beberapa kesempatan rekrutmen kerja, ribuan pencari kerja, sebagian besar fresh graduate dari SMA dan SMK, rela berdesakan untuk melamar di sebuah toko yang hanya membuka 50 posisi kerja. Para pelamar bahkan datang dari luar daerah, seperti Bogor, Sukabumi, hingga Pangandaran.

Kesenjangan antara kompetensi lulusan pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja (mismatch) disebut-sebut menjadi salah satu penyebab utama. Selain itu, minimnya pelatihan vokasi, keterbatasan akses informasi pasar kerja, serta persaingan kerja yang ketat turut memperparah kondisi.

Menanggapi kondisi tersebut, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan instansi terkait telah menyiapkan sejumlah langkah. Di antaranya:

  • Memperkuat link and match antara sektor pendidikan dan industri,
  • Meningkatkan kualitas tenaga kerja melalui pelatihan dan sertifikasi,
  • Mengembangkan sistem informasi pasar kerja yang lebih efektif,
  • Menyediakan program peningkatan kompetensi angkatan kerja secara berkelanjutan.

Meskipun jumlah pengangguran naik, tingkat pengangguran terbuka (TPT) justru mengalami penurunan, dari sebelumnya 5,45% menjadi 4,76% pada 2025. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar angkatan kerja masih terserap di sektor informal atau non-formal, namun belum memiliki pekerjaan yang layak dan sesuai dengan kompetensinya.

Baca Juga  Objek Sengketa Telah Dilelang, Kuasa Hukum Tegaskan Proses Hukum Tetap Berjalan

Pemerintah didorong untuk terus memperbaiki sistem pendidikan dan ketenagakerjaan secara menyeluruh, agar generasi muda Indonesia tidak hanya siap kerja, tetapi juga mampu beradaptasi dengan dinamika pasar tenaga kerja global.

Baca juga: Fakultas Hukum Universitas MPU Tantular Resmikan Peluncuran Buku Jelajah Budaya

Baca juga: Nasib Pekerja Terdampak Pembongkaran Bangunan di Pantai Bingin, Bali: Hukum Ruang dan Hati Nurani yang Dipertaruhkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *