Firma Hukum Subur Jaya – FERADI WPI Kembali Torehkan Prestasi: Permohonan Perwalian Klien Disetujui Cepat oleh PN Semarang

banner 468x60

kawanjarinews.com – Semarang, 27 Juni 2025 — Komitmen untuk memberikan kepastian hukum yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan kembali dibuktikan oleh Firma Hukum Subur Jaya – FERADI WPI. Firma hukum yang dikenal aktif dalam pendampingan masyarakat ini berhasil mengantarkan kliennya meraih penetapan perwalian dalam waktu singkat dari Pengadilan Negeri Semarang.

Permohonan perwalian tersebut didaftarkan pada 15 Mei 2025, dan pada 25 Juni 2025 telah resmi diputus melalui Penetapan Nomor 204/Pdt.P/2025/PN Smg. Ini berarti, proses hukum selesai hanya dalam waktu 41 hari kalender, mencerminkan efektivitas sistem peradilan yang dijalankan dengan baik.

Klien dalam perkara ini didampingi oleh dua advokat dari Firma Hukum Subur Jaya – FERADI WPI, yakni Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF. dan Advokat Markus Wijaya, S.H., C.PFW., C.MDF. Keduanya menyatakan bahwa hasil ini menjadi bukti bahwa sistem hukum dapat bekerja cepat bila seluruh elemen pengadilan menjalankan fungsinya secara optimal.

“Kami sangat mengapresiasi Pengadilan Negeri Semarang atas pelaksanaan asas peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan. Ini tidak hanya memberikan keadilan bagi klien kami, tetapi juga menguatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan, Maju terus Pengadilan Negeri Semarang.” ungkap Donny Andretti.

Yang menarik, biaya panjar perkara yang dibayarkan hanya sebesar Rp135.000,00. Ini menunjukkan bahwa akses terhadap keadilan bukan hanya hak formal, melainkan juga dijamin secara ekonomis oleh negara dan dilaksanakan oleh lembaga peradilan secara konkret.

Markus Wijaya menambahkan bahwa perkara ini adalah salah satu dari sekian banyak perkara yang ditangani Firma Hukum Subur Jaya – FERADI WPI sebagai bentuk nyata pelayanan hukum yang menjunjung nilai kemanusiaan dan keberpihakan terhadap masyarakat.

Baca Juga  IWPI Usulkan Revisi UU PPN, Soroti Restitusi Pajak Ekspor Tambang

Firma Hukum Subur Jaya – FERADI WPI merupakan lembaga bantuan dan pendampingan hukum yang berada di bawah naungan organisasi advokat FERADI WPI. Firma ini dikenal luas karena fokus pada perkara-perkara sipil, pidana, keluarga, dan hak-hak konstitusional warga negara. Filosofi pelayanan mereka mengedepankan integritas, efektivitas, dan etika.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *