DPR Fasilitasi Klarifikasi Isu PHK Tokopedia, TikTok Tegaskan Tidak Ada PHK Massal 90 Persen

banner 468x60

KawanJariNews.com – JAKARTA – Isu dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap sekitar 90 persen karyawan Tokopedia yang ramai diperbincangkan di media sosial mendapat perhatian Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memfasilitasi pertemuan antara perwakilan TikTok-Tokopedia dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026), guna meminta klarifikasi atas informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Pertemuan tersebut digelar setelah beredarnya informasi yang menyebut sekitar 90 persen karyawan Tokopedia terdampak PHK pascaakuisisi perusahaan oleh TikTok. Informasi tersebut memicu kekhawatiran di kalangan pekerja, pelaku usaha digital, hingga masyarakat yang bergantung pada ekosistem perdagangan elektronik.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR memandang perlu mempertemukan pemerintah dengan manajemen TikTok-Tokopedia agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai kondisi ketenagakerjaan di perusahaan tersebut. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap isu yang menjadi perhatian publik.

Dalam pertemuan itu, Executive Director Tokopedia and TikTok E-commerce Indonesia Stephanie Susilo menegaskan bahwa perusahaan tidak melakukan PHK massal sebagaimana informasi yang beredar. Ia menjelaskan perubahan yang dilakukan merupakan bagian dari penataan organisasi melalui skema talent mobility atau mobilitas internal karyawan di lingkungan grup TikTok-Tokopedia.

Stephanie menyebut sebagian karyawan memilih menerima paket kompensasi dan melanjutkan karier di perusahaan lain, sementara sebagian lainnya dipindahkan ke unit bisnis lain di dalam grup. Selain itu, perusahaan juga menyatakan masih membuka lebih dari 100 posisi pekerjaan di berbagai bidang operasional dan teknologi di Indonesia sebagai bagian dari kebutuhan organisasi.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan hasil klarifikasi menunjukkan perusahaan sedang melakukan penataan sumber daya manusia, bukan PHK sepihak akibat kondisi usaha. Menurutnya, proses tersebut merupakan bagian dari pembenahan organisasi yang disertai mekanisme mobilitas internal bagi pekerja.

Baca Juga  Impor 105 Ribu Pick-Up dari India untuk Koperasi Desa Melaju Meski Beragam Sorotan

Yassierli juga mengapresiasi langkah DPR yang memfasilitasi dialog tersebut sehingga informasi yang berkembang dapat diklarifikasi secara langsung. Meski demikian, Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan akan tetap melakukan pengawasan untuk memastikan seluruh proses penataan tenaga kerja dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tetap mengedepankan perlindungan hak-hak pekerja.

Akuisisi Tokopedia oleh TikTok yang kemudian diikuti proses integrasi organisasi telah memunculkan berbagai perubahan operasional, termasuk penyesuaian struktur perusahaan. Di tengah proses tersebut, isu mengenai PHK massal sempat berkembang luas di media sosial sebelum akhirnya diklarifikasi melalui pertemuan di DPR.

Peristiwa ini menunjukkan bahwa transformasi perusahaan teknologi berskala besar sering kali diikuti restrukturisasi organisasi yang dapat menimbulkan berbagai persepsi di ruang publik. Di sisi lain, pemerintah menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebutuhan efisiensi bisnis dengan perlindungan hak tenaga kerja sesuai regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.

Hingga pertemuan berakhir, pemerintah menyatakan belum menemukan adanya fakta yang mendukung klaim PHK massal hingga 90 persen sebagaimana beredar di media sosial. DPR RI dan Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan akan terus memantau perkembangan restrukturisasi di lingkungan TikTok-Tokopedia untuk memastikan proses penataan organisasi berjalan sesuai ketentuan hukum serta tidak mengabaikan hak-hak pekerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *