Pemerintah Siapkan Intervensi Stabilkan Rupiah Usai Tembus Rp17.500 per Dolar AS

banner 468x60

KawanJariNews.com – JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyatakan akan melakukan langkah intervensi pasar mulai 13 Mei 2026 guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah yang mengalami tekanan hingga menyentuh level Rp17.500 per dolar Amerika Serikat (AS). Langkah tersebut diumumkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (12/5/2026).

Pelemahan rupiah tersebut dinilai dipengaruhi kombinasi faktor eksternal, mulai dari ketidakpastian geopolitik global, tingginya volatilitas harga minyak dunia, hingga ekspektasi kebijakan moneter ketat oleh bank sentral Amerika Serikat, Federal Reserve.

Dalam keterangannya, Menteri Keuangan menyampaikan bahwa pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) dan Dewan Stabilitas Sistem Keuangan (DSSK) tengah melakukan koordinasi intensif guna menjaga stabilitas pasar keuangan nasional dan mencegah tekanan lanjutan terhadap perekonomian domestik.

Salah satu langkah yang akan ditempuh pemerintah adalah melakukan intervensi di pasar obligasi negara atau Surat Berharga Negara (SBN). Pemerintah disebut akan mengaktifkan Bond Stabilization Facility (BSF) untuk mendukung stabilitas pasar keuangan dan menjaga imbal hasil obligasi negara agar tidak mengalami lonjakan berlebihan.

Menurut Purbaya, langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kepercayaan investor terhadap aset berdenominasi rupiah sekaligus menekan risiko arus keluar modal asing yang dapat memperburuk tekanan terhadap nilai tukar.

Ia menegaskan bahwa intervensi pemerintah bukan bentuk manipulasi pasar, melainkan langkah dukungan pasar yang dilakukan secara terukur dan sesuai prinsip tata kelola keuangan negara.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan juga menekankan pentingnya koordinasi antara kebijakan fiskal dan moneter. Ia menyebut stabilitas nilai tukar menjadi tanggung jawab utama Bank Indonesia, sementara pemerintah memberikan dukungan melalui instrumen fiskal dan kebijakan stabilisasi pasar.

Selain fokus pada stabilisasi jangka pendek, pemerintah juga menyiapkan sejumlah kebijakan pendukung pertumbuhan ekonomi untuk kuartal II tahun 2026. Beberapa opsi yang tengah dibahas bersama DSSK dan kementerian terkait di antaranya penyaluran gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara, insentif sektor industri, serta kebijakan stimulus ekonomi lainnya.

Baca Juga  Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Baru dalam Kasus Kredit Fiktif PT Sritex, Kerugian Negara Capai Rp1,88 Triliun

Purbaya turut menyinggung kebijakan insentif kendaraan listrik yang disebut menjadi bagian dari strategi jangka menengah pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM).

Menurutnya, tingginya harga minyak dunia akibat ketidakpastian geopolitik global membuat pemerintah perlu mempercepat transisi energi dan optimalisasi kapasitas listrik nasional yang selama ini belum terserap sepenuhnya.

Ia menjelaskan bahwa penggunaan kendaraan listrik dinilai dapat membantu menekan konsumsi BBM impor sekaligus mengurangi tekanan terhadap kebutuhan devisa negara.

Meski nilai tukar rupiah saat ini berada di atas asumsi makro dalam APBN 2026, pemerintah menyatakan kondisi fiskal nasional masih dalam kategori terkendali. Pemerintah juga terus memantau pergerakan pasar keuangan guna mengantisipasi potensi risiko lanjutan terhadap stabilitas ekonomi nasional.

Pemerintah menegaskan bahwa seluruh langkah stabilisasi dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat dan meminimalkan dampak pelemahan rupiah terhadap kelompok masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah.

Selain itu, pemerintah berkomitmen menjaga transparansi informasi kepada publik terkait perkembangan kondisi ekonomi dan kebijakan stabilisasi yang tengah dilakukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *