kawanjarinews.com – Jakarta, 20 Mei 2025 — Ribuan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai wilayah di Indonesia dijadwalkan akan melakukan aksi unjuk rasa nasional pada hari ini, Selasa, 20 Mei 2025. Aksi yang dinamakan “Aksi 205” ini akan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB dengan bentuk protes berupa Offbit Massal, yakni pemutusan koneksi dari aplikasi secara serentak oleh para pengemudi.
Aksi 205 merupakan bentuk penolakan terhadap skema tarif, potongan komisi, dan kebijakan diskriminatif dari sejumlah perusahaan aplikasi transportasi daring. Dalam aksi ini, para pengemudi akan berhenti beroperasi dan sebagian akan turun ke jalan melakukan demonstrasi damai.
Aksi ini digagas oleh Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) yang mengklaim telah mendapatkan dukungan dari lebih dari 25.000 pengemudi ojol di berbagai daerah. Di Jakarta, aksi akan dipusatkan di depan Kementerian Perhubungan, sementara di daerah akan difokuskan ke kantor gubernur dan DPRD setempat.
Menurut Rayond J. Kusnadi, Koordinator Advokasi SPAI, aksi ini bersifat ajakan tanpa unsur paksaan. “Kami serukan secara sadar dan sukarela, tidak ada pemaksaan. Yang tidak bisa ikut offbit pun tetap kami hargai sikapnya,” ujarnya
Aksi dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 20 Mei 2025, dimulai pukul 13.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB. Titik utama aksi di Jakarta adalah di depan Kementerian Perhubungan, sedangkan di daerah dilaksanakan di kantor-kantor pemerintahan daerah setempat.
Setidaknya terdapat lima tuntutan utama yang disuarakan pengemudi ojol:
- Penghapusan sistem potongan komisi yang dinilai merugikan pengemudi hingga 70%.
- Penghapusan skema diskriminatif seperti “slot prioritas”, “hemat”, dan “Aceng”.
- Pengakuan status pekerja tetap terhadap pengemudi, bukan sebagai “mitra”.
- Transparansi penghitungan komisi dan pendapatan.
- Penerapan sistem upah berdasarkan waktu kerja (upah satuan waktu) sesuai UU Ketenagakerjaan.
Rayond menegaskan bahwa kondisi saat ini sangat merugikan pengemudi. “Kami mengantar makanan, customer bayar Rp11.000, kami hanya dapat Rp5.200. Sisanya? Tidak jelas. Potongannya bisa sampai 70%,” katanya.
Pemadaman aplikasi secara massal berpotensi menimbulkan gangguan layanan transportasi daring dan pengantaran makanan di berbagai wilayah. Namun, SPAI menilai langkah ini perlu dilakukan untuk menggugah perhatian publik dan pemerintah atas ketimpangan yang mereka alami.
Bagi masyarakat pengguna layanan ojol, disarankan untuk mengantisipasi keterbatasan layanan selama hari aksi berlangsung, khususnya pada jam-jam sibuk.
SPAI berharap pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan dan Kementerian Ketenagakerjaan, segera merevisi regulasi terkait sistem kemitraan yang dianggap menjadi kedok untuk menghindari kewajiban ketenagakerjaan. Mereka menuntut agar pemerintah menetapkan besaran nilai tarif, bukan hanya formula, serta mengawasi praktik aplikator yang dinilai tidak transparan dan merugikan.
“Kami ini bekerja 12–14 jam sehari, tanpa jaminan jam kerja, tanpa cuti, tanpa perlindungan kecelakaan. Tapi tetap disebut ‘mitra’, bukan pekerja. Ini harus diubah,” ujar Rayond.
Baca juga: Fantasi Sedarah di Media Sosial: Pemerintah dan Publik Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku










