Kasus Dugaan Bullying SMP di Banjarbaru Berlanjut ke Ranah Hukum, Korban Disebut Alami Trauma Psikologis

banner 468x60

KawanJariNews.com – BANJARBARU – Kasus dugaan perundungan (bullying) yang melibatkan seorang pelajar SMP di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, kini memasuki tahap penyidikan setelah dilaporkan pihak keluarga korban ke Polres Banjarbaru sejak November 2025. Korban berinisial SS disebut mengalami trauma psikologis berdasarkan hasil pemeriksaan psikiatri.

Kuasa hukum korban, R. Rahmat Dannur, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula pada 14 November 2025 ketika korban pulang sekolah menggunakan jasa ojek online. Dalam perjalanan, korban diduga diikuti sebuah mobil berwarna merah di kawasan Jalan Mistar Cokrokusumo, Banjarbaru.

Menurut keterangan yang diperoleh dari pengemudi ojek online, terdapat tindakan yang dianggap mengintimidasi dari dalam kendaraan tersebut. Situasi itu membuat pengemudi merasa khawatir terhadap keselamatan penumpangnya.

“Menurut keterangan driver ojol, ada ucapan kasar dari dalam mobil saat mereka melintas. Karena merasa diikuti, pengemudi ojol kemudian mengambil jalur ke gang dan menghubungi pihak keluarga,” ujar Rahmat saat dikonfirmasi, Jumat (15/5/2026) malam.

Setelah dianggap berada di lokasi aman, pengemudi ojek online kemudian mengantarkan korban hingga ke rumah. Dalam rekaman CCTV yang disebutkan pihak kuasa hukum, terlihat adanya interaksi antara pengemudi ojol dengan keluarga korban di area kediaman korban.

Pihak kuasa hukum menilai peristiwa tersebut sebagai bentuk dugaan intimidasi terhadap anak di bawah umur sehingga keluarga memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkannya ke Polres Banjarbaru pada November 2025.

Rahmat menjelaskan, perkembangan penanganan perkara terus berjalan. Kepolisian disebut telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) pada Februari 2026. Selanjutnya, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) diterbitkan pada April 2026 sebagai dasar peningkatan perkara ke tahap penyidikan.

Dalam proses penyidikan, sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk pengemudi ojek online yang mengantar korban saat kejadian berlangsung. Selain itu, korban juga menjalani pemeriksaan psikologis sesuai arahan penyidik guna mendalami dampak yang dialami pasca peristiwa tersebut.

Baca Juga  Polres Tulang Bawang Lakukan Pemeriksaan Ulang Korban Dugaan Kekerasan Seksual Anak

Hasil visum et repertum psikiatri yang diperoleh, menurut kuasa hukum, menunjukkan bahwa korban mengalami Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD).

“Ada hasil visum psikiatri yang menunjukkan PTSD. Itu merupakan keterangan resmi dari dokter spesialis kejiwaan,” jelas Rahmat.

Kasus dugaan bullying yang melibatkan pelajar tingkat SMP menjadi perhatian karena berkaitan dengan perlindungan anak dan dampak psikologis jangka panjang terhadap korban. Dalam beberapa tahun terakhir, kasus perundungan di lingkungan pendidikan kerap menjadi sorotan publik karena dinilai dapat memengaruhi kondisi mental, rasa aman, hingga perkembangan sosial anak.

Masuknya perkara ini ke tahap penyidikan menunjukkan bahwa laporan dugaan intimidasi terhadap anak mendapat penanganan secara hukum oleh aparat kepolisian. Selain aspek pidana, kasus ini juga menyoroti pentingnya pengawasan lingkungan sekolah, peran keluarga, serta dukungan psikologis terhadap korban agar proses pemulihan dapat berjalan optimal.

Hasil pemeriksaan psikiatri yang menyebut adanya PTSD pada korban menjadi salah satu aspek penting dalam proses penyidikan karena dapat menjadi bagian dari pendalaman terkait dampak yang dialami korban pasca kejadian. Di sisi lain, berbagai pihak diharapkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak membangun opini sepihak selama proses hukum berlangsung.

Pihak kuasa hukum berharap seluruh pihak dapat menghormati proses penyidikan yang sedang berjalan dan tidak membangun opini ataupun spekulasi di ruang publik.

“Kami berharap semua pihak melihat ini secara objektif berdasarkan fakta hukum yang ada,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *