Warga Desa Mlilir Gelar Aksi Tuntut Transparansi Penyaluran Bantuan Sosial

banner 468x60

KawanJariNews.com – SEMARANG – Ratusan warga Dusun Karangtalun, Desa Mlilir, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, mendatangi Balai Desa Mlilir pada Selasa (19/5/2026) untuk menyampaikan aspirasi terkait penyaluran bantuan sosial serta pengelolaan kebijakan desa. Aksi tersebut berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian guna menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.

Warga datang menggunakan sepeda motor, berjalan kaki, serta satu unit mobil pikap yang dilengkapi pengeras suara untuk menyampaikan tuntutan secara terbuka di lingkungan balai desa. Dalam aksi tersebut, warga meminta adanya evaluasi terhadap kinerja Kepala Dusun Karangtalun, Hariyadi, dan Kepala Desa Mlilir, Jamhari.

Salah satu warga, Budiyono, menyampaikan bahwa sebagian masyarakat menilai terdapat dugaan persoalan dalam penyaluran bantuan pemerintah, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH). Selain itu, warga juga meminta adanya transparansi terkait pengelolaan dan penggunaan “Pologoro” yang disebut warga belum dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.

Menurut Budiyono, terdapat warga yang sebelumnya menerima bantuan pemerintah namun tidak lagi menerima bantuan setelah pelaksanaan pemilihan kepala desa. Namun demikian, informasi tersebut masih merupakan penyampaian warga dan belum dapat diverifikasi secara independen oleh pihak terkait.

“Aspirasi warga hari ini meminta adanya keterbukaan dan penjelasan terkait bantuan sosial serta pengelolaan kebijakan desa,” ujar Budiyono saat aksi berlangsung.

Menanggapi aspirasi masyarakat tersebut, Kepala Dusun Karangtalun, Hariyadi, menyatakan siap bertanggung jawab terhadap persoalan yang dipermasalahkan warga. Ia juga menyampaikan bahwa persoalan tersebut merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak berkaitan dengan Kepala Desa Mlilir.

“Saya siap bertanggung jawab atas persoalan yang dipersoalkan warga,” ujar Hariyadi di hadapan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Desa Mlilir, Jamhari, menyampaikan bahwa pihak desa akan menjadikan aspirasi masyarakat sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan. Pemerintah desa juga berkomitmen melakukan pendekatan serta komunikasi dengan tokoh masyarakat dan warga Dusun Karangtalun guna mencari penyelesaian bersama secara kondusif.

Baca Juga  LDII Kota Semarang Gelar Talkshow “Cerdas Bersosial Media” untuk Bekali Generasi Muda Hadapi Era Digital

“Kami akan melakukan pendekatan dan komunikasi dengan tokoh serta masyarakat terkait persoalan ini agar situasi tetap kondusif,” ujar Jamhari.

Jamhari juga menyampaikan bahwa berdasarkan penyampaian dari Hariyadi, terdapat delapan warga yang sebelumnya tercatat sebagai penerima bantuan PKH dan menjadi bagian dari persoalan yang dipermasalahkan masyarakat. Dana yang dipersoalkan disebut berkisar antara Rp40 juta hingga Rp60 juta dalam kurun waktu 2022 hingga 2026. Menurut Jamhari, sebagian warga disebut telah menerima pengembalian dana, sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian.

Aksi warga tersebut berlangsung tertib hingga selesai dengan pengawasan aparat keamanan. Warga berharap adanya penyelesaian yang transparan serta komunikasi terbuka antara pemerintah desa dan masyarakat guna menjaga kondusivitas lingkungan desa.

Hingga berita ini ditulis, persoalan tersebut masih sebatas pengaduan masyarakat dan belum terdapat putusan hukum tetap maupun hasil pemeriksaan resmi dari aparat penegak hukum atau instansi terkait. Pihak desa maupun warga diharapkan dapat menyelesaikan persoalan melalui mekanisme hukum, musyawarah, dan ketentuan yang berlaku.

Sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip keberimbangan, akurasi, dan profesionalisme jurnalistik, Redaksi KawanJariNews.com membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi seluruh pihak terkait dalam pemberitaan ini, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *