KawanJariNews.com – Rencana impor 105.000 unit mobil pikap dari India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara untuk mendukung program Koperasi Desa Merah Putih mendapat sorotan tajam dari Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Anggota Komisi VI dari Fraksi Partai Demokrat, Herman Hairon, secara terbuka meminta penundaan pengadaan karena dinilai belum dibahas secara transparan dalam rapat anggaran.
Herman Hairon menyatakan bahwa dalam pembahasan anggaran program Koperasi Desa Merah Putih, tidak pernah ada penjelasan rinci terkait pengadaan kendaraan dalam jumlah besar.
“Dalam rapat bersama kami, yang dibahas itu pembangunan gerai dan gudang sebesar Rp1,6 miliar serta modal kerja Rp500 juta. Tidak pernah ada pembahasan detail mengenai pengadaan mobil, baik jenis, spesifikasi, maupun urgensinya,” ujar Herman.
Ia menambahkan bahwa DPR memiliki fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara, sehingga kebijakan strategis bernilai besar harus dikomunikasikan secara terbuka.
“Kalau sudah ada sekitar 1.200 unit yang masuk, sementara DPR belum pernah mendapat penjelasan lengkap, tentu ini menimbulkan pertanyaan soal transparansi dan akuntabilitas,” katanya.
Selain aspek anggaran, Herman juga menyoroti potensi kendala operasional di lapangan. “Bagaimana dengan layanan purna jual dan ketersediaan suku cadang di daerah 3T? Jangan sampai kendaraan dibeli dalam jumlah besar, tetapi sulit dirawat dan akhirnya tidak optimal digunakan,” tegasnya.
Dari sisi ekonomi makro, M. Rizal Taufikurrahman dari Institute for Development of Economics and Finance menilai kebijakan impor perlu didasarkan pada kajian menyeluruh.
“Setiap rupiah belanja APBN harus memberikan value for money. Artinya, harus jelas kontribusinya terhadap pajak, lapangan kerja, dan penguatan industri nasional,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan kajian publik. “Kita belum melihat kajian terbuka tentang model bisnis koperasi, kebutuhan riil kendaraan, maupun proyeksi utilisasinya. Keputusan sebesar ini seharusnya berbasis data yang komprehensif,” kata Rizal.
Sementara itu, Yanas Pasaribu, pakar otomotif dari Institut Teknologi Bandung, mempertanyakan urgensi spesifikasi kendaraan penggerak empat roda (4WD) untuk seluruh wilayah desa.
“Lebih dari 80 persen jalan desa sudah dibeton berdasarkan data BPS 2024. Untuk banyak wilayah, kendaraan 2WD sebenarnya sudah memadai. Jadi perlu ada pemetaan kebutuhan yang lebih detail,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya kesiapan ekosistem pendukung. “Yang harus dipikirkan bukan hanya pembelian unit, tetapi juga bengkel, teknisi, dan suku cadang di daerah terpencil. Itu faktor krusial agar kendaraan benar-benar berfungsi jangka panjang,” tambahnya.
Program Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari agenda pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa dan sistem logistik berbasis koperasi. Namun, polemik impor kendaraan ini memperluas diskusi ke ranah tata kelola BUMN, efisiensi fiskal, serta dampaknya terhadap industri otomotif nasional.
DPR menilai prinsip Good Corporate Governance (GCG) harus ditegakkan, termasuk transparansi dalam perencanaan dan pelaksanaan pengadaan barang dalam skala besar.
“Belanja negara harus memberi multiplier effect bagi ekonomi dalam negeri, bukan justru memperlemah industri nasional,” kata Herman menegaskan.
Komisi VI DPR RI meminta pemerintah dan PT Agrinas Pangan Nusantara menyampaikan penjelasan terbuka dan kajian komprehensif sebelum pengadaan dilanjutkan. DPR menegaskan bahwa setiap kebijakan strategis yang menggunakan anggaran negara wajib memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan pada kepentingan nasional.










