Lelang Sewa Aset Desa Sawahjoho Capai Rekor Tertinggi, PADes 2026 Diproyeksikan Naik Signifikan

banner 468x60

KawanJariNews.com – Batang – Pemerintah Desa Sawahjoho, Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang, menggelar kegiatan lelang sewa aset desa dan tanah kas desa secara terbuka pada Jumat malam (31/10/2025) di Aula Balai Desa Sawahjoho. Kegiatan tersebut berlangsung tertib dan transparan dengan dihadiri berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat desa.

Lelang dipimpin oleh Ketua Panitia Lelang, Robikhin, S.H., dan disaksikan langsung oleh Kepala Desa Sawahjoho Zaenal Abidin, Camat Warungasem, Kapolsek Warungasem, Danramil 11 Warungasem, serta unsur lembaga desa, tokoh masyarakat, dan peserta lelang.

Dalam kegiatan yang menjadi agenda tahunan ini, Pemerintah Desa Sawahjoho kembali menegaskan komitmennya untuk mengelola aset desa secara terbuka guna meningkatkan pendapatan asli desa (PADes). Sawahjoho sendiri dikenal sebagai salah satu desa dengan total aset tanah desa terluas keempat di Kabupaten Batang.

Ketua Panitia Lelang, Robikhin, S.H., menjelaskan bahwa aset yang dilelang pada tahun ini hanya sekitar sepertiga dari total aset desa yang dimiliki. Namun demikian, hasil lelang menunjukkan capaian tertinggi sepanjang sejarah desa sejak Indonesia merdeka.

“Tahun ini hasil lelang mencapai nilai yang cukup signifikan. Tanah kas desa berupa sawah seluas 7,6 hektar di wilayah Kuripan, Pekalongan, berhasil terlelang dengan harga Rp195 juta, naik dari tahun sebelumnya yang hanya Rp150 juta,” ungkap Robikhin.

Selain sawah tersebut, beberapa aset lain juga ikut dilelang dengan total nilai keseluruhan yang diperkirakan mencapai sekitar Rp250 juta. Berdasarkan proyeksi pemerintah desa, peningkatan hasil lelang ini akan berdampak positif terhadap pendapatan asli desa tahun berikutnya.

Merujuk pada data APBDes Sawahjoho Tahun 2025, PADes yang bersumber dari sewa tanah kas desa digunakan antara lain sebagai tambahan tunjangan bagi kepala desa dan perangkat desa dengan total Rp85 juta. Dengan capaian lelang tahun ini, PADes Sawahjoho tahun 2026 diperkirakan akan meningkat hingga Rp335 juta.

Baca Juga  Surat Susulan Permohonan Wawancara Tertulis Terkait Proyek Embung Belum Direspons Kepala Desa Kaduagung

Kepala Desa Sawahjoho, Zaenal Abidin, menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat dan panitia dalam menjaga pelaksanaan lelang agar tetap terbuka dan akuntabel. “Kami berkomitmen menjadikan lelang aset desa sebagai sarana transparansi publik sekaligus penggerak ekonomi lokal yang berkelanjutan,” ujarnya.

Lelang aset desa di Sawahjoho rutin dilaksanakan setahun sekali, khusus untuk aset sawah yang menggunakan sistem dua kali masa tanam per tahun. Hasilnya akan digunakan sepenuhnya untuk mendukung program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Baca juga: Memahami Hak dan Kewenangan Masyarakat dalam Pengelolaan Dana Desa Berdasarkan Peraturan Menteri Desa Nomor 7 Tahun 2023

Baca juga: Apa Itu Proyek Fiktif di Desa? Kenali Modus, Dampak, dan Cara Mengawasinya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *