Polda Metro Jaya Periksa Manajemen Taksi dan DJKA dalam Penyelidikan Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

banner 468x60

KawanJariNews.com – JAKARTA – Polda Metro Jaya mulai memeriksa manajemen taksi Green SM dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan pada Senin, 4 Mei 2026, terkait penyelidikan kecelakaan beruntun kereta api di Stasiun Bekasi Timur yang terjadi pada 27 April 2026 dan menewaskan 16 orang.

Kecelakaan yang melibatkan Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek tersebut terjadi di kawasan Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Senin malam, 27 April 2026. Insiden ini menyebabkan korban jiwa serta puluhan orang mengalami luka-luka, sekaligus mengganggu operasional transportasi massal di wilayah Jabodetabek.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap manajemen perusahaan taksi Green SM. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami kemungkinan keterkaitan operasional maupun faktor pendukung yang relevan dalam rangkaian kejadian kecelakaan.

Penyidik menelusuri sejumlah aspek, antara lain sistem manajemen risiko perusahaan, standar operasional prosedur (SOP), serta mekanisme perekrutan dan pengawasan terhadap pengemudi. Fokus pemeriksaan juga mencakup kesiapan teknis dan administratif perusahaan dalam menjalankan operasional transportasi darat.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. DJKA sebagai regulator sektor perkeretaapian memiliki kewenangan dalam pengawasan keselamatan operasional, termasuk sistem persinyalan, komunikasi antarstasiun, serta kelayakan prasarana dan sarana.

Dalam pemeriksaan terhadap DJKA, penyidik mendalami sejumlah hal, di antaranya dokumen analisis risiko operasional, sistem pengawasan keselamatan, serta koordinasi antarinstansi terkait dalam pengelolaan transportasi kereta api.

Proses penyidikan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan lembaga terkait lainnya, guna memastikan penyebab utama kecelakaan dapat diungkap secara objektif.

Baca Juga  TNI Temukan Dugaan Tindak Pidana oleh Konten Kreator Ferry Irwandi, Brigjen Juinta: Proses Hukum Akan Ditempuh

Kecelakaan di Bekasi Timur menjadi perhatian publik karena menunjukkan kompleksitas persoalan keselamatan transportasi, khususnya pada integrasi antara moda kereta api dan transportasi darat. Insiden ini mendorong evaluasi terhadap sistem pengawasan, standar operasional, serta kesiapan infrastruktur di titik-titik rawan.

Pemeriksaan terhadap pihak swasta dan regulator mencerminkan pendekatan investigasi yang mencakup seluruh aspek, baik teknis, operasional, maupun kebijakan. Hasil penyelidikan diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan sistem keselamatan transportasi secara nasional.

Selain potensi penegakan hukum pidana, hasil investigasi juga dapat berdampak pada perbaikan regulasi, peningkatan standar keselamatan, serta penguatan koordinasi antarinstansi dalam pengelolaan transportasi publik.

Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk mengungkap penyebab kecelakaan secara transparan dan akuntabel. Perkembangan penyidikan akan disampaikan secara berkala kepada publik sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat dan mendorong perbaikan sistem keselamatan transportasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *