KawanJariNews.com – SEMARANG – Kiprah dua figur yang aktif di bidang pendidikan dan hukum, yakni Prof. Dr. Ns. Fery Agusman, M.M., M.Kep., Sp.Kom selaku Rektor Universitas Karya Husada Semarang (UNKAHA) sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan DPP FERADI WPI, serta Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ selaku Ketua Umum FERADI WPI, dinilai membawa kontribusi positif di tengah masyarakat melalui berbagai program pengabdian, edukasi, dan bantuan sosial yang berkelanjutan.
Komitmen di Bidang Pendidikan dan Pengabdian Sosial
Dalam ranah pendidikan, Prof. Dr. Ns. Fery Agusman dikenal sebagai akademisi yang konsisten mendorong penguatan mutu pendidikan tinggi sekaligus memperluas akses pembelajaran bagi masyarakat. Sebagai pimpinan di Universitas Karya Husada Semarang (UNKAHA), ia disebut aktif mengembangkan program akademik yang berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, termasuk mendukung kegiatan kampus yang menyentuh aspek sosial dan pemberdayaan.
Berbagai kegiatan akademik dan sosial yang dijalankan di lingkungan kampus diarahkan untuk mendorong mahasiswa agar tidak hanya unggul secara keilmuan, tetapi juga memiliki kepekaan sosial dan kemampuan berkontribusi di tengah masyarakat. Selain itu, keberadaan program beasiswa bagi mahasiswa yang membutuhkan menjadi salah satu bentuk komitmen dalam membuka kesempatan pendidikan yang lebih inklusif.
Upaya tersebut dipandang sebagai bagian dari peran perguruan tinggi dalam menciptakan generasi yang kompeten, berintegritas, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi lingkungan sekitar.
Peran Aktif dalam Bantuan Hukum dan Edukasi Publik
Sementara itu, di bidang hukum, Adv. Donny Andretti dikenal aktif menjalankan berbagai kegiatan yang berfokus pada peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Sebagai Ketua Umum FERADI WPI, ia dinilai konsisten mendorong akses keadilan melalui pendampingan hukum, edukasi publik, hingga bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dalam sejumlah kegiatan, Adv. Donny Andretti disebut terlibat dalam penyuluhan hukum, pemberian pemahaman mengenai hak dan kewajiban warga negara, serta pendampingan terhadap masyarakat yang memerlukan perlindungan hukum. Aktivitas tersebut tidak hanya dilakukan dalam konteks advokasi, tetapi juga melalui pendekatan edukatif agar masyarakat memiliki pemahaman hukum yang lebih baik sejak awal.
Selain pendampingan hukum, berbagai kegiatan sosial juga menjadi bagian dari kiprahnya, antara lain program berbagi makanan secara rutin, serta dukungan terhadap peningkatan kapasitas masyarakat melalui akses pendidikan dan pelatihan.
Dukungan Beasiswa dan Pengembangan Kapasitas Profesi
Salah satu aspek yang turut mendapat perhatian adalah adanya dukungan beasiswa untuk pengembangan profesi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Dalam berbagai program yang dijalankan, disebutkan adanya fasilitasi beasiswa untuk PKPA UPA, Sumpah Advokat, serta pendidikan profesi dan keterampilan penunjang lainnya, seperti Mediator (C.MDF.), Jurnalistik (C.JKJ.), dan Paralegal (C.PFW.).
Program-program tersebut dinilai menjadi bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan profesi, khususnya bagi mereka yang ingin meningkatkan kompetensi di bidang hukum, mediasi, jurnalistik, dan pendampingan masyarakat.
Ketersediaan jalur pembinaan dan dukungan seperti ini dinilai penting, mengingat kebutuhan akan sumber daya manusia yang tidak hanya memahami teori, tetapi juga siap berkontribusi secara langsung dalam praktik profesional dan pengabdian sosial.
Sinergi Pendidikan dan Hukum untuk Kepentingan Masyarakat
Kehadiran Prof. Dr. Ns. Fery Agusman dan Adv. Donny Andretti dalam ruang pengabdian masyarakat dipandang menunjukkan adanya sinergi antara dunia pendidikan dan dunia hukum. Keduanya menjalankan peran pada bidang yang berbeda, namun memiliki irisan tujuan yang sama, yakni mendorong terciptanya masyarakat yang lebih berpengetahuan, sadar hukum, dan memiliki akses yang lebih luas terhadap pengembangan diri.
Dalam konteks tersebut, pendidikan diposisikan sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia, sementara pemahaman hukum menjadi instrumen penting untuk melindungi hak-hak warga negara dan membangun ketertiban sosial yang berkeadilan.
Sinergi semacam ini dinilai relevan dalam menjawab kebutuhan masyarakat modern, terutama di tengah tantangan sosial yang menuntut kehadiran figur-figur yang tidak hanya bekerja di balik institusi, tetapi juga hadir secara nyata melalui program yang dapat dirasakan langsung manfaatnya.
Dampak Sosial dan Harapan Ke Depan
Berbagai kontribusi yang dilakukan kedua tokoh tersebut dinilai memberikan dampak positif, baik dalam aspek pendidikan, penguatan kesadaran hukum, maupun kegiatan sosial kemasyarakatan. Konsistensi dalam menjalankan program yang menyentuh kebutuhan publik menjadi salah satu alasan mengapa kiprah keduanya mendapat perhatian dan apresiasi dari berbagai kalangan.
Ke depan, peran tokoh-tokoh yang aktif membangun jembatan antara institusi dan masyarakat diharapkan dapat terus diperkuat. Upaya pemberdayaan melalui pendidikan, bantuan hukum, pelatihan profesi, dan kegiatan sosial dinilai menjadi model kolaboratif yang penting dalam mendorong terciptanya masyarakat yang lebih mandiri, berdaya, dan berintegritas.
Dedikasi yang ditunjukkan Prof. Dr. Ns. Fery Agusman, M.M., M.Kep., Sp.Kom dan Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ menggambarkan bahwa peran pendidikan dan hukum dapat berjalan beriringan dalam memberikan manfaat bagi masyarakat. Melalui berbagai program yang menyentuh aspek akademik, bantuan hukum, pemberdayaan, dan kepedulian sosial, keduanya dinilai menjadi bagian dari figur yang terus berupaya menghadirkan kontribusi nyata bagi kepentingan publik.












