DPD FERADI WPI Banten Gelar Program Kamis Berkah, Perkuat Kepedulian Sosial dan Layanan Bantuan Hukum bagi Masyarakat

banner 468x60

KawanJariNews.com – BANTEN – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) FERADI WPI Banten kembali melaksanakan program sosial rutin Kamis Berkah pada Kamis (6/8/2026) dengan membagikan makanan sehat kepada masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan yang dilaksanakan setiap pekan tersebut menjadi bagian dari komitmen organisasi dalam meningkatkan kepedulian sosial sekaligus memperkuat pelayanan bantuan hukum melalui Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPD FERADI WPI Banten.

Program Kamis Berkah merupakan agenda sosial yang secara konsisten dijalankan DPD FERADI WPI Banten sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, organisasi berupaya menumbuhkan budaya berbagi, mempererat hubungan dengan masyarakat, serta memberikan manfaat nyata bagi warga yang membutuhkan.

Selain melaksanakan kegiatan sosial, DPD FERADI WPI Banten juga terus mengembangkan pelayanan bantuan hukum melalui Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPD FERADI WPI Banten yang diketuai oleh Advokat Cecilia Natasya Tionardi, S.H., S.E., M.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. Bersama jajaran pengurus dan anggota, PBH berkomitmen memberikan layanan hukum secara profesional, berintegritas, dan mengedepankan prinsip keadilan bagi masyarakat.

Pelayanan yang diberikan PBH DPD FERADI WPI Banten meliputi konsultasi hukum serta pendampingan dalam perkara pidana, perdata, litigasi, maupun nonlitigasi. Layanan tersebut terbuka bagi masyarakat di seluruh Indonesia sebagai upaya memperluas akses terhadap bantuan hukum yang mudah dijangkau dan berkualitas.

Kantor PBH DPD FERADI WPI Banten beralamat di Jalan Pasar Kemis No. 33, sebelah Masjid Jami An Nur, Banten. Masyarakat yang memerlukan informasi, konsultasi, maupun pendampingan hukum dapat menghubungi layanan WhatsApp 0859-0001-8098 untuk memperoleh informasi mengenai mekanisme pelayanan yang tersedia.

Pelaksanaan program Kamis Berkah dan penguatan layanan bantuan hukum merupakan bagian dari upaya DPD FERADI WPI Banten dalam mengintegrasikan kegiatan sosial dengan pelayanan kepada masyarakat. Melalui kedua program tersebut, organisasi berupaya memberikan kontribusi tidak hanya dalam bidang kemanusiaan, tetapi juga dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan hukum.

Baca Juga  Saat Hukum Menyatu dengan Kepedulian: FERADI WPI Gerakkan Hati Lewat Aksi Sosial Nasional

DPD FERADI WPI Banten menyatakan akan terus melaksanakan program Kamis Berkah secara berkelanjutan serta meningkatkan kualitas pelayanan melalui Pusat Bantuan Hukum sebagai bentuk komitmen organisasi dalam memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Kontak Informasi

Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPD FERADI WPI Banten

Alamat: Jalan Pasar Kemis No. 33, sebelah Masjid Jami An Nur, Banten

Layanan Konsultasi Hukum (WhatsApp): 0859-0001-8098

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *