TNI Hormati Penunjukan Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramadhani Sebagai Dirut Perum Bulog

banner 468x60

kawanjarinews.com – Jakarta — Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyatakan dukungan penuh atas keputusan pemerintah yang menunjuk Mayor Jenderal TNI Ahmad Rizal Ramadhani sebagai Direktur Utama Perum Bulog. Penunjukan ini dinilai sebagai bentuk kepercayaan negara terhadap profesionalisme prajurit TNI dalam mendukung tugas-tugas strategis nasional, khususnya di sektor ketahanan pangan.

Pernyataan resmi disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, dari Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Rabu (9/7/2025). “TNI senantiasa menjunjung tinggi prinsip netralitas dan profesionalisme serta tunduk pada kebijakan negara. Penempatan prajurit aktif dalam jabatan sipil hanya dapat dilakukan atas permintaan instansi yang membutuhkan, sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan,” ujar Kapuspen TNI.

Ia menegaskan bahwa proses pengangkatan Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramadhani sebagai Dirut Perum Bulog telah mengikuti prosedur yang berlaku. Saat ini, proses pengajuan pensiun dini terhadap yang bersangkutan tengah berlangsung, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.

“Sebagaimana diatur dalam Pasal 47 ayat (2), prajurit aktif yang menduduki jabatan di luar 14 kementerian/lembaga yang diperbolehkan, wajib mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif,” jelas Kristomei.

Penunjukan Mayjen Ahmad Rizal juga dipandang sebagai bagian dari sinergi antara TNI dan pemerintah, terutama dalam penguatan sektor logistik dan distribusi pangan nasional. Sebelumnya, Mayjen Ahmad Rizal diketahui sedang menjalankan penugasan sebagai Komandan Satuan Tugas Bawah Kendali Operasi (BKO) Ketahanan Pangan di bawah koordinasi Kementerian Pertanian.

Kapuspen TNI menambahkan bahwa Panglima TNI telah mengeluarkan arahan agar seluruh prajurit aktif yang menduduki jabatan sipil di luar ketentuan perundangan segera menyesuaikan diri dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk melalui pengunduran diri atau pensiun dini.

Baca Juga  Wali Kota Jakarta Pusat Tak Pernah Hadir, Sengketa Tanah Keluarga Sadikin Kartaatmadja Kian Memanas

Langkah ini menunjukkan konsistensi TNI dalam menjaga disiplin organisasi, kepatuhan terhadap hukum, serta komitmen mendukung kebijakan strategis pemerintah dalam membangun ketahanan nasional secara berkelanjutan.

Baca juga: Tantangan dalam Implementasi Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan: Apa yang Perlu Diperhatikan?

Baca juga: Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Mengeluarkan Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *