Tayub: Kesenian Tradisional yang Tetap Bertahan dalam Dinamika Zaman

banner 468x60

kawanjarinews.com – Tayub, kesenian tradisional Jawa yang telah berkembang sejak zaman Kerajaan Singasari, terus bertahan dan mengalami berbagai perubahan seiring perjalanan waktu. Seni tari ini pertama kali digelar pada masa Jumenengan Prabu Tunggul Ametung dan kemudian berkembang di Kerajaan Kediri dan Majapahit sebagai tarian kerajaan yang digunakan untuk menyambut tamu agung.

Pada abad ke-12, Tayub digunakan dalam upacara penobatan Raja Jenggala dan menjadi bagian dari tradisi istana. Namun, pada masa Kerajaan Demak, kesenian ini mulai jarang dipentaskan karena perubahan kebijakan budaya yang lebih mengedepankan nilai-nilai Islam. Para Wali Sanga kemudian memasukkan unsur-unsur agama dalam Tayub, sehingga tarian ini tetap lestari dengan nilai-nilai religius yang lebih kuat.

Seiring berjalannya waktu, Tayub berkembang kembali pada era Kerajaan Pajang dan Mataram, bahkan dijadikan sebagai tarian Beksan di Keraton yang hanya dipentaskan pada acara-acara khusus. Sayangnya, pada masa penjajahan Belanda, unsur negatif masuk ke dalam Tayub dengan dikenalnya praktik 3C (Cium, Ciu, Colek). Hal ini menyebabkan citra Tayub tercoreng hingga masa pemerintahan Sunan Pakubuwono IV yang kemudian menetapkannya kembali sebagai tari Pasrawungan di masyarakat.

Tayub berkembang pesat di berbagai daerah di Jawa Tengah, seperti Sragen, Wonogiri, dan Purwodadi. Namun, citranya sempat menurun akibat ulah segelintir penari pria maupun penonton yang kurang menjaga norma. Tradisi pemberian sawer yang dahulu dilakukan dengan cara kurang pantas kini sudah semakin jarang ditemukan, seiring dengan upaya masyarakat dalam melestarikan Tayub sebagai kesenian budaya yang bermartabat.

Di Kabupaten Grobogan, Tayub memiliki makna sebagai ungkapan rasa syukur atas keberhasilan panen atau terkabulnya doa masyarakat. Sementara itu, di Blora, Tayub lebih difungsikan sebagai tarian penyambutan tamu kehormatan, di mana tamu yang diberikan selendang oleh penari mendapatkan kehormatan untuk ikut menari. Adapun di Pati, Tayub dikaitkan dengan filosofi kesuburan, menggambarkan persatuan antara langit dan bumi yang membawa kemakmuran.

Baca Juga  Perangkat Desa Harus Tunduk pada Hukum, Warga Jangan Diam Bila Melihat Pelanggaran

Seiring perubahan zaman, Tayub mengalami pergeseran dari seni ritual ke arah seni pertunjukan yang lebih bersifat komersial. Namun, di Pati, Tayub tetap menjaga standar tinggi bagi penarinya yang harus memenuhi kriteria Rupa, Suara, Wiraga, dan Trapsila—memiliki paras cantik, suara merdu, pandai menari, dan berwatak ramah. Tatanan pementasan Tayub pun tetap terjaga dengan aturan bahwa setiap penari wanita didampingi dua penari pria, dengan jarak tertentu untuk menjaga etika.

Hingga kini, Tayub masih menjadi bagian dari berbagai acara adat, seperti pernikahan, khitanan, syukuran, hingga perayaan panen. Keberadaan Tayub sebagai seni tradisional yang telah melewati berbagai perubahan membuktikan bahwa budaya lokal tetap dapat bertahan dan berkembang tanpa kehilangan nilai-nilai luhur yang menyertainya.

Dengan adanya kesadaran masyarakat dan pelaku seni untuk menjaga marwah Tayub, diharapkan kesenian ini terus lestari sebagai warisan budaya bangsa yang membanggakan.

Baca juga: Menjaga Warisan Budaya di Era Digital: Antara Pelestarian dan Adaptasi

Baca juga: Mengungkap Pencipta Dhapur Keris: Warisan Budaya dalam Serat Centhini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *