GJL DPC Kota Semarang Hadiri Diskusi FJG Bahas Dampak Putusan MK 135/2024 Bersama Wakil Ketua Komite DPD RI

banner 468x60

KawanJariNews.com – SEMARANG – Forum Jateng Gayeng (FJG) menggelar diskusi publik bertajuk Ngobrol Gayeng Pemilu Daerah Pasca Putusan MK 135/2024 di Kampus Universitas PGRI Semarang (UPGRIS), Jalan Sriwijaya No. 33 Kota Semarang, Kamis (14/5/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB tersebut dihadiri berbagai elemen masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta tokoh publik untuk membahas dinamika demokrasi dan sistem pemilu daerah pasca putusan Mahkamah Konstitusi.

Diskusi menghadirkan Wakil Ketua Komite DPD RI Dr. H. Muhdi, SH., MHum sebagai narasumber utama bersama Ketua Forum Jateng Gayeng (FJG) Kiai A. Robani Akbar, SH., MH. Turut hadir Ketua Gerakan Jalan Lurus (GJL) DPC Kota Semarang Budi Priyono, SE bersama sejumlah tamu undangan dan perwakilan organisasi masyarakat dari berbagai wilayah di Kota Semarang.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diikuti seluruh peserta dan tamu undangan. Suasana kegiatan berlangsung khidmat dan penuh semangat kebangsaan sejak awal hingga akhir acara.

Ketua FJG, A. Robani Akbar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa forum diskusi tersebut digelar sebagai ruang dialog bersama guna memperkuat pemahaman masyarakat terhadap perkembangan demokrasi dan sistem pemilu daerah setelah keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/2024.

Menurutnya, putusan tersebut menjadi salah satu momentum penting dalam upaya memperkuat sistem demokrasi yang lebih transparan, adil, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan kondusivitas di tengah dinamika politik nasional maupun daerah.

Sementara itu, Wakil Ketua Komite DPD RI, Dr. H. Muhdi, SH., MHum, memaparkan sejumlah implikasi dari Putusan MK 135/2024 terhadap penyelenggaraan pemilu daerah dan perkembangan sistem demokrasi di Indonesia. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat sipil dalam mengawal proses demokrasi agar tetap berjalan sesuai konstitusi dan prinsip negara hukum.

Baca Juga  Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Kawal Deportasi 165 PMI di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan

Diskusi berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab dan dialog terbuka antara narasumber dengan peserta yang hadir. Berbagai isu terkait pemilu daerah, penguatan demokrasi, partisipasi publik, hingga tantangan politik ke depan menjadi topik yang mendapat perhatian serius dari peserta forum.

Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 50 lembaga dan organisasi masyarakat (LSM) se-Kota Semarang. Kehadiran berbagai unsur masyarakat tersebut mencerminkan tingginya perhatian publik terhadap isu demokrasi dan perkembangan politik nasional pasca putusan Mahkamah Konstitusi.

Selain menjadi wadah diskusi publik, kegiatan juga dimanfaatkan sebagai sarana mempererat silaturahmi antarorganisasi dan tokoh masyarakat di Kota Semarang. Suasana akrab dan penuh kebersamaan tampak mewarnai jalannya kegiatan hingga acara berakhir.

Acara ditutup dengan doa bersama sebagai bentuk harapan agar demokrasi Indonesia semakin matang, stabil, dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Setelah itu, para peserta dan tamu undangan mengikuti makan siang bersama dalam suasana kekeluargaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *