KawanJariNews.com – BANDUNG BARAT – Kabar duka datang dari dunia jurnalistik. Imam Macfudi Noor wafat pada Sabtu (25/4/2026) di wilayah Bandung Barat, Jawa Barat, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, rekan sejawat, dan komunitas pers serta pegiat perlindungan konsumen.
Almarhum dikenal sebagai sosok yang aktif dan berdedikasi dalam dunia jurnalistik serta advokasi perlindungan konsumen. Semasa hidupnya, ia menjabat sebagai Koordinator Wilayah Bandung Raya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat, Bendahara Ikatan Alumni UNJANI, serta turut berperan dalam kegiatan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bandung Barat.
Selain itu, almarhum juga merupakan pimpinan perusahaan media Suara Konsumen Cerdas (eskoncer.com), yang didirikan sebagai wadah informasi dan edukasi publik terkait hak-hak konsumen. Media tersebut berlandaskan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan fokus pada advokasi dan peningkatan kesadaran masyarakat.
Redaktur Pelaksana eskoncer.com, M. Mahdi, menyampaikan bahwa kabar wafatnya almarhum datang secara tiba-tiba. Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya sempat menjenguk almarhum bersama rekan kerja dalam kondisi sedang menjalani perawatan. “Saya tidak menyangka… kami sempat menjenguk beliau bersama rekan. Saat itu kondisi beliau sudah menggunakan tabung oksigen dan tengah menjalani perawatan. Tidak lama setelah kami berpamitan, kabar duka itu datang,” ujarnya.
Menurut keterangan yang disampaikan, almarhum sebelumnya tengah berjuang melawan sakit yang dideritanya sebelum akhirnya dinyatakan wafat.
Kepergian almarhum meninggalkan kesan mendalam bagi rekan-rekan di dunia jurnalistik maupun komunitas yang selama ini berinteraksi dengannya. Ia dikenal sebagai figur yang aktif dalam kegiatan sosial serta memiliki komitmen terhadap penguatan peran media dalam menyuarakan kepentingan publik.
Wafatnya H.M. Imam Macfudi Noor menjadi kehilangan bagi dunia pers, khususnya di Jawa Barat. Perannya dalam membangun media yang berfokus pada perlindungan konsumen menunjukkan pentingnya fungsi pers tidak hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai sarana edukasi dan advokasi masyarakat.
Keberadaan media berbasis advokasi seperti yang dirintis almarhum dinilai turut memperkuat kesadaran publik terhadap hak-hak konsumen serta mendorong transparansi dalam berbagai sektor layanan.
Pihak keluarga, rekan sejawat, serta komunitas pers menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya almarhum. Mereka berharap nilai-nilai pengabdian dan dedikasi yang telah ditunjukkan selama hidup dapat menjadi teladan bagi generasi penerus di dunia jurnalistik dan perlindungan konsumen.
















