Organisasi Advokat dan Paralegal FERADI WPI Rencanakan Gelar Sertifikasi Gelar Non Akademis Batch #1

banner 468x60

kawanjarinews.com – Seiring berkembangnya tuntutan dunia hukum yang semakin kompleks, peran masyarakat dan paralegal atau asisten advokat menjadi sangat vital. Dalam rangka meng-upgrade knowledge, meningkatkan kualitas serta profesionalisme para praktisi hukum, Organisasi Advokat dan Paralegal Warung Paralegal Indonesia (Feradi WPI) bekerjasama dengan PT Kawan Jari Grup akan menggelar Sertifikasi Gelar Non Akademis yang bertajuk Batch #1, Certified Paralegal of Feradi WPI, pada Minggu, 2 Maret 2025. Program ini terbuka untuk umum dari berbagai kalangan masyarakat, praktisi hukum, mahasiswa hukum, serta profesional muda yang ingin mendalami dunia hukum.

Program ini juga bertujuan untuk memberi pemahaman kepada peserta mengenai pentingnya memiliki sertifikasi resmi dalam belajar dan mendalami profesi tersebut. Sertifikasi, yang saat ini semakin banyak diperkenalkan di dunia hukum, dipercaya dapat meningkatkan kredibilitas dan kualitas kerja praktisi hukum.

Dalam wawancara via telepon, Ketua Umum Feradi WPI menyampaikan bahwa Sertifikasi Gelar Non Akademis Batch #1, Certified Paralegal of Feradi WPI adalah hal yang sangat penting. “Sebagai seorang advokat atau paralegal, kita harus selalu memperbarui pengetahuan dan keterampilan kita. Sertifikasi memberikan pengakuan formal bahwa kita telah memenuhi standar profesi yang diakui oleh Lembaga Sertifikasi yang berkompeten” ujar Ketua Umum Feradi WPI, Adv. Donny Andretti, SH., S.Kom., M.Kom., C.Md., (Selasa,2/02/2025).

Certified Paralegal of Feradi WPI ini tidak hanya mencakup ujian kompetensi hukum, tetapi juga pelatihan mengenai etika profesi, keterampilan komunikasi dengan klien, serta prosedur pengadilan yang sesuai dengan standar internasional. Donny menambahkan bahwa sertifikasi membantu para praktisi hukum untuk tidak hanya menguasai aspek teknis hukum, tetapi juga memupuk nilai profesionalisme dan etika yang sangat diperlukan dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat.

Baca Juga  Karang Taruna RW 03 Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Yatim Piatu serta Duafa

Selain itu, program ini juga menyoroti pentingnya pendidikan sertifikasi bagi paralegal atau asisten advokat. Sebagai pihak yang mendukung advokat atau pengacara dalam penanganan perkara, paralegal memainkan peran yang tidak kalah penting. “Para paralegal sering kali menjadi ujung tombak dalam menyediakan informasi hukum yang tepat dan membantu pengacara dalam persiapan perkara. Oleh karena itu, sertifikasi untuk paralegal juga sangat penting untuk memastikan bahwa mereka memiliki pengetahuan yang cukup dan keterampilan yang sesuai dengan standar profesi” ujar Adv. Muhammad Ismail Zulkarnain, SH., seorang pengacara senior yang juga menjadi pengajar dalam program tersebut.

Sertifikasi untuk masyarakat umum dan paralegal juga menjadi peluang bagi mereka untuk melirik karier di dunia hukum. Bagi banyak orang, ini adalah alternatif untuk berkecimpung di dunia hukum tanpa harus menempuh pendidikan panjang untuk menjadi pengacara. Dengan sertifikasi, mereka dapat mendapatkan pengakuan atas kontribusinya dalam sistem peradilan, yang pada gilirannya akan meningkatkan peluang kerja dan penghasilan mereka.

Salah seorang calon peserta Batch #1, Certified Paralegal of Feradi WPI, Roy Saputra dari Tasikmalaya, menyampaikan dirinya tertarik mengikuti program ini karena untuk mengupgrade pengetahuan dan sebagai “investasi” jangka panjang walau dirinya hanya seorang guru dan bukan Sarjana Hukum. “Saya mah guru SD di Tasikmalaya bukan lulusan hukum, tapi saya sangat bersyukur bisa daftar Batch #1, Certified Paralegal of Feradi WPI ini. Karena akan banyak sekali ilmu dan pengalaman para pengajar yang akan saya dapatkan. Terlebih saya bisa konsultasi masalah hukum dengan para advokat senior seluruh Nusantara” tutur Roy saat dikonfirmasi via WhatsApp, (Selasa,2/02/2025).

Pentingnya pendidikan sertifikasi ini juga mendapat dukungan dari masyarakat luas termasuk M. Firdaus Oiwobo, SH & Partners Kantor Advocates/Pengacara & Legal Consultant Hukum, sebuah Kantor Hukum di Kota Tangerang Selatan, Banten. Menurut owner M. Firdaus Oiwobo, SH. & Partners Kantor Advocates, Dr.C.M.Firdaus Oiwobo SH., MH., C.FLS., C.LA., ALC., CMK., sertifikasi harus menjadi bagian dari kurikulum yang dapat memberikan pemahaman praktis kepada mahasiswa hukum. “Sertifikasi tidak hanya untuk para praktisi hukum berpengalaman, tetapi juga penting diperkenalkan sejak mahasiswa. Ini akan mempersiapkan mereka untuk memasuki dunia kerja dengan keterampilan yang lebih siap dan relevan dengan kebutuhan pasar” ujarnya, (Senin, 1/02/2025).

Baca Juga  PBNU Minta Pemerintah Konsisten pada Kriteria Hilal, Idul Fitri 2026 Berpotensi Jatuh 21 Maret

Dan bagi yang lulus ujian program sertifikasi ini akan mendapatkan banya benefit diantaranya bergabung di grup WhatsApp khusus diskusi hukum, gratis mengikuti Pendidikan Pelatihan Hukum lanjutan dari Feradi WPI sampai akhir Desember 2025 ber e-sertifikat dan akan mendapatkan akses konsultasi hukum kepada para advokat dan Asisten Advokat berpengalaman di Feradi WPI.

Ke depan, diharapkan lebih banyak program sertifikasi yang dapat diakses oleh masyarakat umum dan para praktisi hukum, baik advokat maupun paralegal, guna memastikan bahwa profesi hukum di Indonesia tetap berkembang dan dapat memenuhi standar global yang terus menggeliat.

Pendaftaran Certified Paralegal of Feradi WPI: 0889-8051-0661 (Diki S/kawanjarinews.com).

Baca juga: FERADI WPI Rencanakan Gelar Konferensi Pers: Umumkan Pengangkatan Dr. C.M. Firdaus Oiwobo sebagai Ketua FERADI WPI Banten

Baca juga: Kopdar Ke-7 DPC FERADI WPI Pekalongan Raya: Konsolidasi, Penguatan Identitas, dan Strategi Pergerakan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *