Waspada Keracunan! Bhabinkamtibmas Polsek Pagaden Himbau Warga Hindari Konsumsi Jamur Liar

banner 468x60

kawanjarinews.com – Subang, 30 Januari 2025 – Dalam upaya mengantisipasi kasus keracunan akibat konsumsi jamur liar, Bhabinkamtibmas Desa Sidamulya, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang, Aiptu Anton, menyampaikan himbauan kepada masyarakat dalam Rapat Minggon Desa pada Kamis (30/01/2025).

Rapat minggon yang dihadiri oleh Kepala Desa Sidamulya beserta perangkat desa, tokoh masyarakat, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas menjadi momentum penting untuk menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Anton mengingatkan warga untuk lebih berhati-hati dalam mengonsumsi jamur liar, terutama di musim hujan yang mendukung pertumbuhan berbagai jenis jamur, termasuk yang beracun.

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pagaden, Kompol Dede Suherman, A.Md., menegaskan bahwa kehadiran anggota Bhabinkamtibmas dalam setiap rapat minggon desa sangat penting untuk mengetahui perkembangan situasi di masyarakat serta menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas.

“Anggota Bhabinkamtibmas harus selalu dekat dengan masyarakat dan pemerintahan desa untuk mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif. Selain itu, mereka juga harus menyerap aspirasi warga guna meningkatkan pelayanan dan pengamanan di desa binaannya,” ujar Kapolsek Pagaden.

Dalam himbauannya, Aiptu Anton menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap konsumsi jamur liar yang dapat berpotensi mengandung racun. Hal ini merujuk pada kejadian kasus keracunan jamur yang sempat terjadi di Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang. Ia mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dan menghindari konsumsi jamur yang tidak dikenali secara pasti keamanannya.

Selain itu, dalam rapat minggon tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan penyuluhan terkait keamanan lingkungan, termasuk pencegahan tindak kejahatan seperti geng motor, begal, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Langkah antisipatif ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.

Baca Juga  Danramil Ngemplak Pimpin Pembersihan Irigasi Bersama Warga Desa Sawahan

Dengan adanya himbauan ini, diharapkan masyarakat Desa Sidamulya semakin waspada terhadap potensi bahaya yang ada di sekitar mereka serta turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan desa.

Baca juga: Respon Cepat Cegah Kemacetan, Polsek Margorejo Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Pantura

Baca juga: Peran Jurnalis Desa dalam Pengawasan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *