Kopdar Ke-5 DPC FERADI WPI Pekalongan Raya: Komitmen Meningkatkan Layanan Advokasi Pro Bono Bagi Masyarakat

banner 468x60

kawanjarinews.com – Pekalongan, 18 Januari 2025 – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) FERADI WPI Pekalongan Raya menggelar Kopdar ke-5 yang bertempat di RM Pedes Gemes (PG), Kawasan Pabrik Gula Sragi, Kabupaten Pekalongan. Acara yang berlangsung hari ini dihadiri oleh para pengurus dan anggota yang terdiri dari advokat dan paralegal dari wilayah Pemalang, Pekalongan, dan Batang.

Dengan tema “Bimbingan Teknis Advokasi dan Pendampingan Hukum secara Pro Bono bagi Masyarakat”, acara ini menghadirkan dua narasumber terkemuka: Adv. Andi Pramono, S.H., Wakil Ketua Umum XXI DPP FERADI WPI, dan Adv. Markus Wijaya, S.H., Pengurus DPP FERADI WPI. Diskusi dipandu oleh Adv. Edi Marsudiyono, S.H., yang menjabat sebagai Sekretaris DPC FERADI WPI Pekalongan Raya.

Doc. Sesi bimbingan teknis yang dihadiri oleh para peserta dari Pemalang, Pekalongan, dan Batang, dengan dua narasumber berpengalaman, Adv. Andi Pramono, S.H., dan Adv. Markus Wijaya, S.H. Acara ini difokuskan pada peningkatan kemampuan advokat dan paralegal dalam memberikan layanan hukum secara pro bono kepada masyarakat yang membutuhkan. (Pekalongan, 18 Januari 2025 – Foto Dokumentasi: Winarso).

Ketua DPC FERADI WPI Pekalongan Raya, Adv. M. Ismail Zulkarnain, S.H., membuka acara dengan menekankan pentingnya profesionalisme dalam memberikan layanan advokasi secara cuma-cuma atau pro bono. Dalam sambutannya, ia menyampaikan, “Dalam memberikan bantuan advokasi dan pendampingan hukum secara cuma-cuma, kita harus berhati-hati agar tidak salah langkah. Setiap tindakan harus berdasarkan prinsip yang tepat untuk menjaga nama baik organisasi dan kredibilitas profesi kita. Oleh karena itu, saya berharap para paralegal menyimak dengan baik pemaparan dari narasumber hari ini.” tuturnya

Lebih lanjut, Adv. Ismail menambahkan bahwa setiap pengaduan masyarakat harus dicermati secara mendalam sebelum diambil langkah lebih lanjut. “Penting untuk berkonsultasi dengan advokat agar langkah yang diambil tepat dan tidak merugikan pihak manapun,” tambahnya.

Dalam sesi pemaparan, Adv. Andi Pramono, S.H., menyoroti tanggung jawab sosial advokat dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan. “Pro bono bukan hanya tentang memberikan layanan hukum secara gratis, tetapi juga memastikan masyarakat yang kurang mampu mendapatkan keadilan yang setara. Untuk itu, kita perlu memahami mekanisme, prosedur, dan batasan hukum agar bantuan yang diberikan benar-benar efektif,” jelasnya.

Baca Juga  7 Bulan Prof Zudan Jabat Pj Gubernur, Pemprov Sulsel Raih 32 Penghargaan Tingkat Nasional

Sementara itu, Adv. Markus Wijaya, S.H., menekankan pentingnya sinergi antara advokat dan paralegal. “Paralegal adalah ujung tombak dalam mendeteksi permasalahan hukum di masyarakat. Namun, langkah awal harus dilakukan dengan pencermatan yang baik, termasuk dokumentasi dan konsultasi dengan advokat untuk memastikan strategi pendampingan yang tepat,” ujarnya.

Kegiatan ini ditutup dengan doa yang dipimpin oleh H. Fauzi Dariri, Drs., Ketua Bidang Kehormatan Organisasi DPC FERADI WPI Pekalongan Raya. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan ramah tamah untuk mempererat kebersamaan di antara para peserta.

Kopdar ke-5 ini menjadi momentum penting bagi DPC FERADI WPI Pekalongan Raya untuk memperkuat komitmen mereka dalam memberikan layanan advokasi pro bono yang berkualitas kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan kapasitas paralegal dalam menjalankan tugas mereka secara profesional.

Kesimpulannya, kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang untuk mempererat hubungan antaranggota, tetapi juga mempertegas peran DPC FERADI WPI Pekalongan Raya sebagai garda terdepan dalam memastikan akses keadilan bagi masyarakat. Melalui bimbingan teknis ini, diharapkan seluruh peserta dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh demi memberikan dampak positif bagi integritas organisasi.

Baca juga: Organisasi Advokat-Paralegal Feradi-WPI Berikan Pendampingan Pro Bono untuk Kasus Pinjaman Koperasi yang Memberatkan

Baca juga: Mendagri Berikan Apresiasi terhadap Percepatan Layanan PBG Kota Tangerang, Sebagai Contoh Layanan Responsif untuk Daerah Lain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *