Bhabinkamtibmas Tomang Dampingi Kelompok Tani di RPTRA Mandala untuk Wujudkan Ketahanan Pangan

banner 468x60

kawanjarinews.com – Jakarta Barat, 13 Januari 2025 – Dalam upaya mendukung program pemerintah terkait ketahanan pangan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tomang, Polsek Grogol Petamburan, Aiptu Aprianto, melakukan pendampingan terhadap kelompok tani di RPTRA Mandala, Kelurahan Tomang, Jakarta Barat, pada Senin (13/1/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan memberikan edukasi dan motivasi kepada kelompok tani dalam memanfaatkan lahan kosong untuk bercocok tanam menggunakan metode modern yang ramah lingkungan, seperti hidroponik dan vertikultur. Pendekatan ini dianggap sangat efektif untuk mengatasi keterbatasan lahan di wilayah perkotaan.

Doc. Dengan penuh semangat, Aiptu Aprianto menunjukkan hasil panen kepada anggota kelompok tani di RPTRA Mandala, simbol keberhasilan upaya bersama dalam memanfaatkan lahan kosong secara produktif. (Jakarta Barat, 13 Januari 2025 – Foto Dokumentasi Humas Polres Metro Jakarta Barat).

Aiptu Aprianto menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mewujudkan ketahanan pangan. “Ketahanan pangan adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan memanfaatkan lahan yang ada, kita bisa menciptakan keberlanjutan pangan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” ungkapnya saat memberikan arahan kepada para anggota kelompok tani.

Di bawah bimbingan Aiptu Aprianto, suasana RPTRA Mandala dipenuhi semangat gotong royong. Para anggota kelompok tani tampak antusias menerima pelatihan dan motivasi, yang diharapkan dapat meningkatkan produktivitas mereka dalam mengelola lahan secara optimal.

Ibu Siti, salah satu anggota kelompok tani, mengungkapkan apresiasinya terhadap pendampingan yang diberikan. “Kami sangat bersyukur atas dukungan yang diberikan oleh Pak Aprianto. Kehadiran beliau membuat kami lebih percaya diri untuk mengelola lahan dan belajar teknik bercocok tanam yang baru,” katanya.

Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata dari peran Bhabinkamtibmas dalam membangun hubungan yang harmonis antara kepolisian dan masyarakat, serta menciptakan sinergi positif untuk mendukung kesejahteraan bersama.

Melalui pendampingan seperti ini, diharapkan kelompok tani di RPTRA Mandala dapat menjadi contoh bagi komunitas lain dalam mengembangkan ketahanan pangan yang mandiri dan berkelanjutan. (Sumber: Humas Polres Metro Jakarta Barat).

Baca Juga  Mendorong Transparansi dan Partisipasi Publik melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

Baca juga: Satgas Yonif 642/Kps Pos Teluk Arguni Perkuat Hubungan dengan Warga Kampung Warwasih

Baca juga: Banjir Besar Landa Muara Enim, Hak Warga Terdampak Dijamin oleh UU No. 24 Tahun 2007 Tentag Penanggulangan Bencana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *