Mustaqim Raih Gelar Sarjana Hukum, Donny Andretti Dorong Anggota FERADI WPI Terus Tingkatkan Pendidikan

banner 468x60

KawanJariNews.com – JAKARTA – Mustaqim, S.H., S.Hum., C.PFW., C.MDF., yang merupakan pengurus DPP FERADI WPI, Ass. Advokat di Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan, serta Ketua DPC FERADI WPI Kabupaten Pati, berhasil meraih gelar Sarjana Hukum. Pencapaian tersebut mendapat apresiasi dari Ketua Umum Organisasi Advokat Forum Era Adil–Warung Paralegal Indonesia (FERADI WPI), Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., yang mendorong seluruh anggota organisasi untuk terus meningkatkan kapasitas melalui pendidikan formal maupun nonformal.

Prosesi wisuda Mustaqim berlangsung di Gedung Haji Kabupaten Pati, Sabtu, 22 Agustus 2026. Dengan pencapaian tersebut, Mustaqim menambah kualifikasi akademiknya di bidang hukum sebagai bagian dari perjalanan profesionalnya di lingkungan FERADI WPI dan Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan.

Donny Andretti menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Mustaqim menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum. Menurutnya, pencapaian akademik tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan pribadi bagi Mustaqim dan keluarganya, tetapi juga menjadi bagian dari pengembangan kualitas sumber daya manusia di lingkungan organisasi.

“Prestasi ini menjadi kebanggaan bagi saya pribadi dan bagi seluruh keluarga besar FERADI WPI. Saya mengucapkan selamat atas keberhasilan Mustaqim, S.H., S.Hum., C.PFW., C.MDF. meraih gelar Sarjana Hukum. Semoga ilmu yang diperoleh dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta menjadi bekal dalam menjalankan profesi di bidang hukum,” ujar Donny dalam keterangannya.

Lebih lanjut, Donny menekankan pentingnya peningkatan kompetensi secara berkelanjutan. Ia mendorong para anggota dan pengurus FERADI WPI untuk memanfaatkan kesempatan pendidikan, pelatihan, dan pengembangan keahlian sesuai bidang masing-masing.

Dorongan tersebut, menurut Donny, tidak hanya ditujukan kepada anggota FERADI WPI, tetapi juga kepada jaringan dan unsur yang berada dalam lingkungan kerja sama organisasi, di antaranya FERADI Mediatore, FERADI Tax Consultant, FERADI Officium Nobile, Perkumpulan Masyarakat Bertato Indonesia (PMBI), Asosiasi Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia (KAWAN JARI), PT Kawan Jari Grup, serta wartawan KawanJariNews.com.

Baca Juga  Vonis Kasasi Dikurangi 4,5 Tahun, MA Inkracht dan Dieksekusi; PN Lampung Timur Jadwalkan Sidang PK M. Umar

“Doa saya, semoga seluruh anggota FERADI WPI menjadi lebih sukses daripada saya. Jika ada kesempatan untuk melanjutkan pendidikan atau mengikuti pelatihan, manfaatkanlah sebaik mungkin. Ilmu yang diperoleh hendaknya digunakan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Mustaqim mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilannya menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum. Ia menyatakan pencapaian tersebut menjadi bagian dari persiapannya untuk terus mengembangkan diri dan menjalankan pengabdian di bidang hukum.

Mustaqim juga menyampaikan komitmennya untuk memberikan manfaat kepada masyarakat, termasuk melalui kegiatan bantuan dan pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan sesuai dengan kemampuan dan ketentuan yang berlaku.

“Saya siap menjadi advokat melalui organisasi yang saya cintai, FERADI WPI, dan siap membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum secara pro bono. Terima kasih kepada Bapak Ketua Umum Donny Andretti yang selama ini dengan sabar membimbing saya di dunia hukum,” ujar Mustaqim.

Dalam perjalanan menuju profesi advokat, Mustaqim menyebut telah mengikuti sejumlah tahapan pendidikan dan pengembangan profesi, termasuk menjalani magang selama dua tahun di Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan. Ia juga telah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) serta Ujian Profesi Advokat (UPA).

Selanjutnya, Mustaqim menyatakan akan menempuh tahapan pengajuan penyumpahan advokat melalui mekanisme yang berlaku. Seluruh proses tersebut tetap mengikuti persyaratan dan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prosedur yang berlaku.

Pencapaian gelar Sarjana Hukum tersebut menjadi salah satu bagian dari perjalanan Mustaqim dalam meningkatkan kompetensi akademik dan profesional di bidang hukum. Ke depan, bekal pendidikan dan pengalaman yang dimiliki diharapkan dapat mendukung perannya dalam menjalankan tugas organisasi maupun memberikan kontribusi kepada masyarakat.

Bagi FERADI WPI dan Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan, pencapaian tersebut juga menjadi bagian dari dorongan untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan, pelatihan, pengalaman profesional, serta pengembangan kompetensi secara berkelanjutan.

Baca Juga  KPK Bongkar Modus Dugaan Penyaluran Amplop untuk Menteri Kehutanan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *