PKPA Batch #1 Tuntas, UNKAHA Bekerja Sama dengan Organisasi Advokat FERADI WPI

banner 468x60

KawanJariNews.com – Semarang, 14 Desember 2025 — Universitas Karya Husada Semarang (UNKAHA) bersama Organisasi Advokat FERADI WPI secara resmi menuntaskan rangkaian Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Batch #1. Kegiatan ini merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, sebagai bagian dari proses pembentukan calon advokat yang profesional, kompeten, dan berintegritas.

PKPA Batch #1 diselenggarakan oleh FERADI WPI bekerja sama dengan UNKAHA dan telah diikuti oleh peserta sesuai ketentuan yang berlaku. Program ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara institusi pendidikan tinggi dan organisasi profesi advokat dalam mencetak sumber daya manusia hukum yang siap menghadapi tantangan praktik.

Pasca selesainya PKPA Batch #1, FERADI WPI dijadwalkan akan menyelenggarakan Ujian Profesi Advokat (UPA) secara daring pada 21 Desember 2025. UPA tersebut terbuka bagi seluruh peserta yang telah memiliki sertifikat PKPA, baik yang berasal dari FERADI WPI maupun dari organisasi advokat lainnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

FERADI WPI merupakan organisasi advokat yang telah memiliki legalitas resmi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor AHU-0003170.AH.01.07.Tahun 2024. Legalitas ini menjadi landasan hukum dalam pelaksanaan berbagai program edukatif dan advokatif yang menyasar mahasiswa, akademisi, serta masyarakat luas.

Dalam kerja sama ini, Pusat Bantuan Hukum FERADI WPI diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai sarana pelayanan hukum bagi masyarakat, tetapi juga sebagai media pembelajaran praktik bagi mahasiswa hukum UNKAHA, khususnya dalam penguatan kompetensi Alternative Dispute Resolution (ADR) atau penyelesaian sengketa alternatif.

Ketua Umum FERADI WPI, Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. (Beliau selain Ketua Umum FERADI WPI juga menjabat sebagai Ketua Umum FERADI MEDIATORE dan FERADI OFFICIUM NOBILE, Ketua Umum Perkumpulan Masyarakat Bertato Indonesia (PMBI), Ketua Umum Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia (KAWAN JARI), Direktur Utama PT KAWAN JARI GRUP, Pimpinan Redaksi media online KawanJariNews.com, serta Pimpinan Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan) menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata sinergi antara dunia akademik dan profesional hukum.

Baca Juga  FERADI WPI – Subur Jaya Lawfirm Hadiri Grand Opening Bursa Mobil TAV di Semarang

“Kolaborasi antara FERADI WPI dan UNKAHA ini bukan hanya penguatan kapasitas akademik, tetapi juga langkah konkret dalam membangun ekosistem hukum yang terintegrasi antara teori dan praktik. Pusat Bantuan Hukum ini kami hadirkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat atas akses keadilan, sekaligus menjadi ruang pengabdian mahasiswa dan advokat dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, etis, dan humanis,” ujar Donny Andretti.

Untuk wilayah Jawa Tengah, pelaksanaan dan penguatan program dikoordinasikan oleh Advokat Muhammad Ismail Zulkarnain, S.H., CLC., CCLA., CCDE., CFTAX., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. selaku Ketua DPD FERADI WPI Jawa Tengah, didampingi Eko Affandy, S.E., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. sebagai Kepala Divisi Pendidikan dan Kerja Sama Universitas DPP FERADI WPI.

Muhammad Ismail Zulkarnain menyampaikan bahwa program ini dirancang agar mahasiswa tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kesiapan praktik di lapangan.

“Program ini kami desain agar mahasiswa tidak hanya lulus sebagai sarjana hukum, tetapi juga memiliki pengalaman praktis dalam menangani kasus nyata melalui pelatihan dan pembelaan profesi. Kami optimistis kerja sama ini akan melahirkan lulusan hukum yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga siap berpraktik dan berpihak pada keadilan,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Eko Affandy turut menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran pimpinan dan sivitas akademika UNKAHA, yakni Rektor UNKAHA Dr. Ns. Fery Agusman, MM., M.Kep., Sp.Kom., Dekan Fakultas Hukum, Manajemen, dan Informatika Heni Wijayanti, S.SiT., M.Biomed, Ketua Program Studi S1 Hukum Aisyah Dinda Karina, S.H., M.H., serta seluruh dosen UNKAHA yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan PKPA Batch #1.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Eko Affandy melalui WhatsApp 089627652611 atau Ketua Umum FERADI WPI Donny Andretti melalui WhatsApp 085292386636.

Baca Juga  Sinergi PBH FERADI WPI dan CV. Mandiri Utama Bersama Solusindo Tuntaskan Permasalahan Pertanahan di Semarang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *