Siswa SMPN 19 Tangsel: Polres Libatkan Tiga Ahli Ungkap Dugaan Perundungan

banner 468x60

KawanJariNews.com – TANGSEL – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) terus mengusut kasus dugaan perundungan yang menimpa siswa SMPN 19 Tangsel berinisial MH (13), yang meninggal dunia pada 16 November 2025. Penyelidikan kini memasuki tahap krusial dengan melibatkan tiga ahli untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan berdasarkan data ilmiah.

Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta pendapat dari tiga ahli berbeda untuk menjaga akurasi scientific dalam proses penyelidikan. Ketiga ahli tersebut meliputi ahli pidana dari perguruan tinggi, ahli pidana dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), serta ahli forensik.

“Kita sedang memeriksa para ahli. Ada ahli pidana dari universitas, dari Kementerian PPA, serta ahli forensik,” ujar Wira, Selasa (9/12/2025).

Ia menegaskan bahwa pendapat ahli diperlukan sebagai dasar dalam membaca rekam medis serta menyusun kesimpulan yang netral dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kita membutuhkan pendapat ahli yang bisa membaca rekam medis dan menyimpulkan itu,” jelasnya.

Menurut Wira, penyidik saat ini masih menunggu hasil analisis resmi dari para ahli sebelum melangkah ke tahap berikutnya dalam penyelidikan. “Kita tunggu dulu hasil dari sana. Penyelidikan tetap berjalan,” imbuhnya.

Informasi sementara menyebutkan bahwa MH diduga mengalami kekerasan pada 20 Oktober 2025. Insiden tersebut terjadi di lingkungan sekolah ketika korban diduga dipukul menggunakan kursi besi oleh teman sekelasnya.

Setelah kejadian, MH menjalani perawatan awal di sebuah rumah sakit swasta di Tangerang Selatan. Kondisinya tidak menunjukkan perbaikan signifikan sehingga pada 9 November 2025, pihak keluarga bersama tenaga medis memutuskan merujuknya ke RS Fatmawati.

Pada 11 November, kondisi MH semakin memburuk. Ia harus mendapatkan perawatan intensif di ICU dengan pemasangan alat bantu napas (intubasi). Upaya medis terus dilakukan hingga akhirnya MH dinyatakan meninggal dunia pada 16 November 2025.

Baca Juga  Diduga Terlibat Perkelahian, Seorang Pria di Pekapuran Banjarmasin Meniggal Dunia

Sejauh ini, Polres Tangsel telah memeriksa enam saksi, termasuk beberapa guru yang mengetahui situasi sebelum dan setelah kejadian. Pemeriksaan saksi tambahan dimungkinkan bergantung pada hasil analisis para ahli dan perkembangan penyelidikan di lapangan.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya keamanan dan perlindungan siswa di lingkungan sekolah, terutama terkait dugaan tindakan perundungan yang berujung fatal.

Polres Tangsel menegaskan bahwa seluruh proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan berhati-hati untuk memastikan seluruh fakta dapat terungkap secara terang benderang serta menjamin keadilan bagi pihak keluarga korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *