Pertamina Naikkan Harga BBM Non-Subsidi, Pertamax Turbo hingga Pertamina Dex Alami Kenaikan

banner 468x60

KawanJariNews.com – JAKARTA — PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi secara nasional, termasuk Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex, sementara harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar tetap tidak mengalami perubahan.

Penyesuaian harga BBM non-subsidi diumumkan PT Pertamina (Persero) pada 4 Mei 2026 dan berlaku di seluruh wilayah Indonesia dengan mempertimbangkan fluktuasi harga minyak dunia serta biaya distribusi.

Berdasarkan data yang dihimpun, harga Pertamax Turbo naik dari Rp19.400 per liter menjadi Rp19.900 per liter atau mengalami kenaikan sebesar Rp500 per liter. Sementara itu, Dexlite mengalami kenaikan dari Rp23.600 per liter menjadi Rp26.000 per liter atau naik Rp2.400 per liter.

Kenaikan tertinggi terjadi pada Pertamina Dex, yang sebelumnya berada di harga Rp23.900 per liter menjadi Rp27.900 per liter, atau meningkat sebesar Rp4.000 per liter.

Meski demikian, Pertamina memastikan bahwa harga BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan. Pertalite tetap dijual dengan harga Rp10.000 per liter, sedangkan Solar bersubsidi tetap di angka Rp6.800 per liter.

Selain itu, beberapa jenis BBM non-subsidi lainnya juga tidak mengalami perubahan harga, seperti Pertamax yang tetap Rp12.300 per liter dan Pertamax Green di angka Rp12.900 per liter.

Pertamina menyatakan bahwa kebijakan penyesuaian harga ini merupakan bagian dari mekanisme penetapan harga yang mengacu pada kondisi pasar global, termasuk harga minyak mentah dunia (ICP), serta faktor operasional lainnya.

Kenaikan harga BBM non-subsidi berpotensi memberikan dampak pada sektor transportasi dan logistik, terutama bagi pengguna kendaraan berbahan bakar diesel seperti truk dan bus yang banyak menggunakan Dexlite dan Pertamina Dex.

Peningkatan biaya operasional tersebut berpotensi memengaruhi harga barang dan jasa, meskipun pemerintah tetap menjaga stabilitas harga BBM subsidi guna menahan dampak langsung terhadap masyarakat luas.

Baca Juga  Harga BBM Non-Subsidi Berpotensi Naik per 1 April 2026

Kebijakan ini juga mencerminkan upaya pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara keberlanjutan fiskal dan perlindungan daya beli masyarakat, dengan tetap mempertahankan subsidi bagi kelompok yang membutuhkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *