“Singa” FERADI WPI Benni Rusli: Kisah Di Balik Layar Pengabdian Hukum

banner 468x60

KawanJariNews.com – SUBANG, JAWA BARAT – Perjalanan Benni Rusli, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., di lingkungan FERADI WPI berawal dari latar belakang yang jauh dari dunia hukum. Sebelum aktif di organisasi tersebut, Benni mengaku bekerja sebagai tenaga penjualan keliling yang menjajakan permen dan makanan untuk anak-anak. Dari perjalanan tersebut, ia kemudian mengenal FERADI WPI dan Ketua Umum DPP FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, hingga akhirnya terlibat dalam kegiatan pendidikan hukum dan pelayanan pendampingan bagi masyarakat.

Benni kini menjabat sebagai Ketua PBH FERADI WPI Area Subang II. Selain menjalankan tanggung jawab tersebut, ia juga menyebut pernah dipercaya sebagai Kepala Divisi Pembelaan Organisasi FERADI WPI DPP pada 2026. Perjalanan tersebut, menurut Benni, tidak terlepas dari keinginannya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan serta proses pembelajaran hukum yang dijalaninya secara bertahap.

Benni menceritakan bahwa dirinya tidak memiliki latar belakang pendidikan formal di bidang hukum ketika pertama kali mengenal FERADI WPI. Ia mengaku memiliki keinginan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu, tetapi pada saat itu belum memiliki pengetahuan hukum yang memadai.

“Saya dari seorang sales penjual permen dan makanan anak-anak keliling, tidak punya latar belakang di bidang hukum. Tetapi saya selalu berniat ingin membantu masyarakat,” ujar Benni.

Menurut penuturannya, pertemuannya dengan Adv. Donny Andretti terjadi setelah ia mengenal Ketua Umum FERADI WPI tersebut melalui platform TikTok. Dari komunikasi tersebut, Benni kemudian mendapatkan kesempatan untuk bergabung dengan FERADI WPI.

Ia mengungkapkan bahwa kondisi ekonominya pada saat itu menjadi salah satu pertimbangan ketika hendak bergabung. Benni menyebut dirinya belum mampu menyediakan biaya administrasi penerbitan kartu anggota yang menurut penuturannya sebesar Rp500 ribu.

Baca Juga  The Dragon of FERADI WPI: Harriani Bianca Daryana, CPL., C.PFW., C.MDF., C.JKJ.

“Boro-boro uang sebesar itu. Saya seorang sales keliling, kadang laku, kadang sama sekali pulang tidak bawa uang,” tuturnya.

Benni kemudian menyampaikan keinginannya untuk bergabung secara langsung kepada Donny Andretti. Menurut Benni, pada 2024 dirinya mendapatkan persetujuan untuk bergabung dengan FERADI WPI.

Setelah bergabung, Benni mengatakan bahwa dirinya mulai mengikuti kegiatan pendidikan hukum yang diselenggarakan FERADI WPI secara daring melalui Zoom atau Google Meet.

Kegiatan tersebut, menurut Benni, berlangsung setiap Senin malam sekitar pukul 20.00 WIB hingga 23.00 WIB. Ia mengikuti pembelajaran bersama para pengajar dan advokat yang memberikan materi berkaitan dengan hukum dan praktik pendampingan.

Bagi Benni, proses tersebut menjadi kesempatan untuk membangun pengetahuan hukum secara bertahap, terutama karena dirinya tidak berasal dari lingkungan pendidikan hukum.

“Walaupun saya tidak ada latar belakang pendidikan hukum, saya ikuti belajar dengan pengajar dan pengacara-pengacara handal di Google Meet FERADI WPI setiap Senin malam,” kata Benni.

Proses pembelajaran tersebut kemudian menjadi salah satu bagian dari perjalanan Benni dalam menjalankan aktivitas organisasi dan pendampingan masyarakat.

Pada 2026, Benni menyebut dirinya dipercaya menduduki posisi sebagai Kepala Divisi Pembelaan Organisasi FERADI WPI DPP.

Pada tahun yang sama, ia kemudian menyampaikan keinginannya untuk mengambil tanggung jawab sebagai Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) FERADI WPI di wilayah Subang.

Menurut Benni, permohonan tersebut kemudian mendapatkan persetujuan dari Ketua Umum FERADI WPI. Ia juga menerima seragam organisasi yang kemudian digunakannya ketika menjalankan kegiatan pelayanan dan pendampingan masyarakat.

“Saya diberikan satu kemeja seragam kebanggaan FERADI WPI yang selalu saya pakai kalau ada membantu masyarakat,” ujarnya.

Perjalanan Benni kemudian berkembang dari sekadar mengikuti pendidikan hukum menjadi aktivitas pendampingan terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Baca Juga  Revan Pratama Wijaya, Figur Sentral dalam Pendampingan Hukum dan Penguatan Organisasi

Ia mengatakan bahwa dalam aktivitasnya sebagai bagian dari PBH FERADI WPI, dirinya telah mendampingi klien dalam sejumlah proses hukum, termasuk pada tahapan di kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan.

“Sampai hari ini, berkat pertolongan Tuhan Yesus Kristus dan bimbingan Ketua Umum FERADI WPI Pak Donny Andretti, saya bisa mendampingi klien-klien yang membutuhkan bantuan atau pendampingan di Polres, kejaksaan, dan pengadilan,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut merupakan pengalaman yang disampaikan Benni mengenai aktivitasnya. Dalam praktiknya, bentuk dan kewenangan pendampingan hukum tetap mengikuti kedudukan, kompetensi, surat kuasa, serta ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku pada masing-masing proses.

Dalam lingkungan organisasi, Benni Rusli dikenal dengan sebutan “Singa” FERADI WPI. Sebutan tersebut menjadi bagian dari identitas branding organisasi yang melekat pada dirinya selama menjalankan aktivitas di FERADI WPI.

Bagi Benni, perjalanan tersebut bukan sekadar perubahan profesi atau posisi organisasi, tetapi juga proses panjang dari seseorang yang sebelumnya bekerja sebagai sales keliling hingga kemudian mendapatkan kesempatan untuk belajar hukum dan terlibat dalam pendampingan masyarakat.

Ia menilai kesempatan belajar dan kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan organisasi menjadi bagian penting dalam perjalanan tersebut.

Benni juga menyampaikan apresiasi kepada Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, yang menurutnya telah memberikan dukungan dan pembinaan sejak awal dirinya bergabung.

“Terima kasih banyak saya ucapkan kepada Pak Donny Andretti yang membantu saya secara gratis semuanya,” katanya.

Di balik aktivitasnya dalam organisasi dan pendampingan masyarakat, Benni juga menyampaikan penghargaan kepada keluarganya.

Ia secara khusus mengucapkan terima kasih kepada istri dan anak-anaknya yang disebut terus memberikan dukungan terhadap aktivitas yang kini ditekuninya.

Menurut Benni, dukungan keluarga menjadi salah satu bagian penting dalam menjalankan tanggung jawab organisasi dan kegiatan pendampingan masyarakat.

Baca Juga  FERADI WPI Siapkan Langkah Pendampingan Perkara Uun ke Komisi III DPR RI, LPSK, Kompolnas dan Propam Mabes Polri

Perjalanan tersebut sekaligus menjadi gambaran bahwa proses pembelajaran dan pengembangan kapasitas dapat berlangsung melalui pengalaman, pendidikan, serta praktik organisasi. Bagi Benni, keinginannya untuk membantu masyarakat menjadi salah satu alasan yang mendorong dirinya untuk terus belajar dan menjalankan tanggung jawab di lingkungan FERADI WPI.

Dari Subang, Benni Rusli kini menjalankan perannya sebagai Ketua PBH FERADI WPI Area Subang II dengan membawa pengalaman perjalanan yang dimulai dari luar dunia hukum.

Kisahnya memperlihatkan perjalanan personal dari seorang sales keliling yang kemudian mengenal organisasi, mengikuti pendidikan hukum secara rutin, memperoleh kepercayaan dalam struktur organisasi, hingga terlibat dalam kegiatan pendampingan masyarakat.

Seluruh pengalaman tersebut merupakan penuturan Benni Rusli mengenai perjalanan dirinya. Adapun mengenai kompetensi, kewenangan, dan pelaksanaan pendampingan hukum, tetap harus mengacu pada peraturan perundang-undangan, kode etik, serta ketentuan hukum yang berlaku.

Bagi Benni, aktivitas tersebut menjadi bagian dari upayanya untuk memberikan kontribusi kepada masyarakat melalui jalur organisasi dan pelayanan bantuan hukum.

“FERADI WPI jaya, jaya, jaya,” ujar Benni menutup keterangannya, sembari kembali menyampaikan terima kasih kepada keluarga yang terus memberikan dukungan terhadap perjalanan dan pengabdiannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *