Dua Advokat FERADI WPI di Jawa Timur, Yulianto Kiswocahyono dan Eko Wahyu Pramono, Aktif Kembangkan Advokasi dan Organisasi

banner 468x60

KawanJariNew.com – SURABAYA — Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.E., S.H., BKP., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. dan Adv. Eko Wahyu Pramono, S.Tr.P., S.Ak., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. merupakan dua advokat yang saat ini menjalankan peran dalam struktur Organisasi Advokat Paralegal FERADI WPI di wilayah Jawa Timur. Yulianto menjabat sebagai Ketua DPC FERADI WPI Sidoarjo, sementara Eko Wahyu Pramono menjabat sebagai Bendahara DPC FERADI WPI Sidoarjo. Keduanya juga mengembangkan aktivitas profesional di bidang hukum dan, menurut keterangan yang disampaikan kepada redaksi, dikenal di lingkungan organisasi dengan julukan “The Lion of FERADI WPI” atau “Singa-Singa FERADI WPI”.

Julukan tersebut merupakan penilaian dan bagian dari branding yang disampaikan oleh pihak di lingkungan organisasi untuk menggambarkan karakter Yulianto dan Eko yang dinilai memiliki keberanian, ketegasan, serta komitmen dalam menjalankan tugas advokasi dan organisasi. KawanJariNews.com menempatkan penilaian tersebut sebagai keterangan narasumber dan tidak menjadikannya sebagai penilaian independen redaksi.

Aktif dalam Advokasi dan Organisasi

Berdasarkan keterangan yang diterima redaksi, aktivitas profesional Yulianto Kiswocahyono dan Eko Wahyu Pramono tidak hanya dilakukan di wilayah Jawa Timur. Keduanya disebut terlibat dalam pendampingan berbagai persoalan hukum di sejumlah daerah dengan karakter perkara yang beragam.

Jenis persoalan yang disebut dalam materi profil meliputi perkara narkotika, persoalan yang berkaitan dengan dugaan kriminalisasi, sengketa bisnis, sengketa penguasaan lahan, perkara waris, serta sengketa ketenagakerjaan.

Menurut keterangan Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., Ketua Umum DPP FERADI WPI, pengalaman menghadapi berbagai karakter persoalan tersebut menjadi bagian dari proses pengembangan kapasitas Yulianto dan Eko sebagai praktisi hukum.

“Seorang advokat harus berani menghadapi persoalan, tetapi keberanian harus dibarengi dengan pemahaman hukum, kecermatan membaca fakta, strategi, dan tanggung jawab profesional,” ujar Donny.

Baca Juga  Ketua Umum FERADI WPI Sampaikan Pernyataan Resmi Terkait Peran Harriani Bianca Daryana sebagai Wakil Ketua Umum DPP

Penyebutan berbagai jenis perkara tersebut merupakan informasi mengenai pengalaman profesional yang disampaikan kepada redaksi dan tidak dimaksudkan sebagai penilaian terhadap pihak tertentu maupun sebagai putusan atas perkara yang sedang atau pernah berlangsung.

“The Lion of FERADI WPI”

Menurut Donny Andretti, julukan “The Lion of FERADI WPI” yang disematkan kepada Yulianto dan Eko menggambarkan penilaiannya terhadap keberanian serta keteguhan keduanya dalam menjalankan tugas.

Donny menilai, karakter tersebut penting bagi seorang advokat, terutama ketika menghadapi perkara yang membutuhkan pendampingan secara serius.

Namun, menurut Donny, keberanian dalam profesi hukum tidak berarti bertindak tanpa perhitungan. Seorang advokat tetap harus bekerja berdasarkan hukum, etika profesi, fakta perkara, serta kepentingan hukum klien yang dapat dipertanggungjawabkan.

Memperkuat Organisasi dari Sidoarjo

Sebagai Ketua DPC FERADI WPI Sidoarjo, Yulianto memiliki tanggung jawab dalam menjalankan roda organisasi di tingkat daerah. Sementara Eko Wahyu Pramono sebagai Bendahara DPC FERADI WPI Sidoarjo memiliki peran dalam mendukung pengelolaan organisasi sesuai tugas dan tanggung jawabnya.

Keduanya juga disebut aktif melakukan komunikasi dan koordinasi dengan jajaran organisasi.

Menurut Donny, keberadaan pengurus di tingkat daerah merupakan salah satu unsur penting dalam menjaga komunikasi antara struktur DPP, DPD, DPC, dan anggota.

“Organisasi akan berkembang kalau pengurus di daerah aktif membangun komunikasi, menjaga soliditas dan menjalankan tanggung jawabnya,” kata Donny.

Dalam menjalankan organisasi, Yulianto dan Eko juga disebut memegang prinsip loyalitas terhadap organisasi dan kepemimpinan Ketua Umum DPP FERADI WPI.

Semboyan yang turut ditekankan dalam lingkungan organisasi adalah: “Bukan apa yang bisa organisasi ku berikan padaku, akan tetapi apa yang bisa aku persembahkan untuk memajukan Organisasiku tercinta FERADI WPI.”

Baca Juga  Lima Advokat FERADI WPI Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Surabaya

Semboyan tersebut menjadi pandangan mengenai pentingnya kontribusi anggota terhadap organisasi, bukan semata-mata melihat manfaat yang dapat diperoleh dari organisasi.

Pembinaan dari Ketua Umum FERADI WPI

Yulianto dan Eko juga menyampaikan apresiasi terhadap proses pembinaan yang mereka terima selama berada di lingkungan FERADI WPI, khususnya dari Ketua Umum DPP FERADI WPI, Adv. Donny Andretti.

Menurut keduanya, proses pembinaan dari pimpinan organisasi menjadi bagian dari perjalanan dalam mengembangkan keberanian, strategi, dan kemampuan menghadapi berbagai persoalan hukum.

“Kami berterima kasih karena selama ini digembleng langsung oleh Pak Ketum Adv. Donny Andretti. Keberanian dan strategi yang kami terapkan adalah bagian dari pembelajaran dan kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan organisasi,” ungkap Yulianto dan Eko.

Pernyataan tersebut merupakan keterangan dari kedua advokat mengenai pengalaman pembinaan yang mereka jalani dan bukan merupakan penilaian independen redaksi.

Ketegasan dan Kepedulian

Selain keberanian dalam menjalankan aktivitas profesional, Yulianto dan Eko juga mendapat penilaian positif dari lingkungan organisasinya.

Seorang rekan sejawat yang dikutip dalam materi menyampaikan: “Sikap tegas namun peduli tercermin dalam setiap tindakan Adv. Yulianto Kiswocahyono dan Eko Wahyu Pramono. Beliau-beliau adalah teladan bagi anggota lainnya.”

Pernyataan tersebut merupakan penilaian dari rekan sejawat dan disajikan sebagai keterangan narasumber.

Menurut Donny, ketegasan dalam menjalankan tugas organisasi perlu berjalan bersama dengan kepedulian. Ia menilai pengurus harus mampu menjalankan tanggung jawab sekaligus menjaga hubungan baik dengan anggota.

Mengembangkan Layanan Hukum dan Konsultasi Pajak

Di luar aktivitas organisasi, Yulianto dan Eko juga disebut mengembangkan layanan profesional melalui Kantor Hukum & Konsultan Pajak.

Layanan tersebut diarahkan antara lain untuk memenuhi kebutuhan perusahaan yang memerlukan pendampingan hukum dan layanan corporate lawyer. Dengan kombinasi bidang hukum dan konsultasi pajak, layanan tersebut ditujukan untuk mendukung kebutuhan hukum dan kepatuhan perusahaan sesuai ruang lingkup jasa yang diberikan.

Baca Juga  DPD FERADI WPI DKI Jakarta Gelar Buka Puasa Bersama di Kelapa Gading, Perkuat Soliditas dan Komitmen Advokasi

Pengembangan layanan profesional tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas jaringan kerja sekaligus meningkatkan akses masyarakat dan dunia usaha terhadap jasa profesional di bidang hukum.

Membangun Profesionalitas melalui Proses

Menurut Donny Andretti, perjalanan Yulianto Kiswocahyono dan Eko Wahyu Pramono di FERADI WPI merupakan bagian dari proses panjang dalam membangun kapasitas profesional dan kepemimpinan organisasi.

Donny menilai pengalaman di lapangan, tanggung jawab organisasi, pembinaan dari senior, serta interaksi dengan berbagai persoalan hukum dapat menjadi modal untuk terus meningkatkan kemampuan.

“Yang penting terus belajar dan menjaga integritas. Jabatan dalam organisasi adalah tanggung jawab, sedangkan profesi advokat juga memiliki aturan dan kode etik yang harus dijaga,” ujar Donny.

Dengan posisi Yulianto sebagai Ketua DPC FERADI WPI Sidoarjo dan Eko sebagai Bendahara DPC FERADI WPI Sidoarjo, keduanya diharapkan dapat terus berkontribusi dalam penguatan organisasi sekaligus mengembangkan aktivitas profesional di bidang hukum.

Bagi keduanya, perjalanan di FERADI WPI menjadi ruang untuk terus belajar, membangun jaringan, dan menjalankan tanggung jawab sebagai bagian dari organisasi advokat.

Sementara menurut Donny Andretti, keberanian dan ketegasan yang dimiliki keduanya harus terus diarahkan menjadi kekuatan profesional yang berpijak pada hukum, etika, integritas, kompetensi, serta tanggung jawab dalam memberikan pendampingan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *