KawanJariNews.com – BANTEN – Adv. Cecilia Natasya Tionardi, S.E., S.H., M.H., resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) FERADI WPI Provinsi Banten untuk masa bakti 2026–2031 dalam prosesi pelantikan dan pengukuhan pengurus yang digelar di Banten, Kamis (23/7/2026). Pelantikan tersebut menandai dimulainya kepengurusan baru organisasi advokat yang berkomitmen menjalankan program penguatan profesi, bantuan hukum, serta edukasi hukum kepada masyarakat.
Prosesi pelantikan dihadiri jajaran pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FERADI WPI dan para pengurus daerah. Selain melantik ketua, organisasi juga mengukuhkan susunan pengurus inti yang akan menjalankan roda organisasi selama lima tahun ke depan.
Dalam struktur kepengurusan baru, Adv. Cecilia Natasya Tionardi akan didampingi Wilma Sribayu, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., sebagai Wakil Ketua DPD. Jabatan Bendahara dipercayakan kepada Lai Antoni, S.H., S.E., sementara posisi Sekretaris diemban Natanael Fransiskus Idris, S.H., S.E.
Usai pelantikan, Cecilia Natasya Tionardi mengatakan amanah sebagai Ketua DPD FERADI WPI Provinsi Banten merupakan tanggung jawab untuk memperkuat peran organisasi dalam memberikan pelayanan dan pendampingan hukum kepada masyarakat serta membangun organisasi yang profesional dan berintegritas.
Menurutnya, kepengurusan baru akan berupaya memperkuat konsolidasi internal organisasi sekaligus meningkatkan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam bidang hukum. Program kerja yang akan disusun di antaranya mencakup peningkatan kapasitas anggota, edukasi hukum kepada masyarakat, serta pengembangan layanan bantuan hukum.
Wakil Ketua DPD FERADI WPI Provinsi Banten, Wilma Sribayu, menyatakan kepengurusan baru akan segera menyusun program kerja prioritas. Salah satu fokus yang disampaikan adalah memperluas akses bantuan hukum, termasuk layanan bantuan hukum secara pro bono bagi masyarakat yang membutuhkan.
Selain itu, DPD FERADI WPI Provinsi Banten berencana menjalin kerja sama dengan sejumlah fakultas hukum di wilayah Banten dalam penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), serta mendukung proses penyumpahan advokat di Pengadilan Tinggi Banten sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketua Umum DPP FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., menyampaikan bahwa pelantikan kepengurusan DPD FERADI WPI Provinsi Banten diharapkan menjadi momentum memperkuat visi organisasi dalam memberikan kontribusi terhadap penegakan hukum dan peningkatan kualitas profesi advokat.
“Pelantikan DPD FERADI WPI Provinsi Banten menjadi momentum penguatan visi dan misi organisasi dalam menghadirkan layanan hukum yang profesional, berintegritas, adil, dan bermartabat bagi masyarakat,” ujar Donny Andretti.
Pergantian kepengurusan merupakan bagian dari proses regenerasi organisasi dalam memperkuat peran advokat di daerah. Selain menjalankan fungsi organisasi profesi, kepengurusan baru diharapkan mampu memperluas kegiatan pendidikan hukum, bantuan hukum kepada masyarakat, serta membangun sinergi dengan institusi pendidikan, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan lainnya.
Dengan telah dilantiknya kepengurusan DPD FERADI WPI Provinsi Banten periode 2026–2031, organisasi memasuki fase baru kepemimpinan yang diharapkan mampu menjalankan program kerja secara profesional, meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum, serta memperkuat peran organisasi dalam pengembangan profesi advokat dan edukasi hukum kepada masyarakat.










