Pada 17 April 2026 Lima Peserta FERADI WPI Akan Ikuti Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya

banner 468x60

KawanJariNews.com – SURABAYA – Sebanyak lima peserta dari FERADI WPI mengikuti prosesi sumpah advokat yang digelar di Pengadilan Tinggi Surabaya pada Jumat (17/4/2026), sebagai bagian dari total 34 peserta dari sembilan organisasi advokat yang turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut.

Pelaksanaan sumpah advokat ini merupakan agenda resmi yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Surabaya. Ketua Umum FERADI WPI, Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., hadir langsung di Surabaya untuk memenuhi undangan dari Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya sekaligus mendampingi para peserta dari organisasinya.

Dalam rangka menghadiri kegiatan tersebut, Ketua Umum FERADI WPI diketahui menginap di Hotel Midtown Residence Surabaya. Menjelang pelaksanaan sumpah, ia juga melakukan koordinasi dan diskusi bersama peserta.

Terpantau, suasana diskusi berlangsung di area restoran Hotel Midtown Residence Surabaya. Dalam kesempatan tersebut, Advokat dan Konsultan Pajak Yulianto Kiswocahyono, S.E., S.H., BKP., bersama Asisten Advokat Subur Jaya Lawfirm, Eko Wahyu Pramono, S.TrP., S.Ak., turut berbincang santai dengan Donny Andretti membahas kesiapan pelaksanaan sumpah advokat.

Adapun lima peserta dari FERADI WPI yang mengikuti sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya merupakan bagian dari calon advokat yang telah memenuhi seluruh persyaratan administratif dan dinyatakan siap mengikuti prosesi resmi.

Selain di Surabaya, pelaksanaan sumpah advokat FERADI WPI juga berlangsung di berbagai Pengadilan Tinggi lainnya di Indonesia, sebagai bagian dari proses legal formal pengangkatan advokat.

FERADI WPI juga diketahui menjalin kerja sama dengan UNKAHA dalam penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA), sebagai tahapan penting sebelum pelaksanaan sumpah.

Seluruh peserta sumpah dari FERADI WPI dalam kegiatan ini juga telah mendapatkan surat magang dari Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan sebagai bagian dari pemenuhan persyaratan profesi.

Baca Juga  Ketua Umum OA FERADI WPI Advokat Donny Andretti Ucapkan Selamat HUT TNI ke-80: “TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju”

Sumpah advokat merupakan tahapan wajib dalam sistem hukum Indonesia yang harus dilalui oleh setiap calon advokat sebelum dapat menjalankan praktik hukum secara sah. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga profesionalitas dan standar kompetensi advokat.

Partisipasi FERADI WPI dalam kegiatan sumpah advokat di berbagai daerah menunjukkan peran organisasi dalam mencetak advokat yang siap berkontribusi dalam sistem peradilan serta memberikan layanan hukum kepada masyarakat.

Dengan mengikuti prosesi sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya, FERADI WPI menegaskan komitmennya dalam mendukung lahirnya advokat yang profesional, berintegritas, dan siap menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed