Usai Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, FERADI WPI Gelar Bakti Sosial di Yayasan Rumah Bayi Nusantara

banner 468x60

KawanJariNews.com – SEMARANG — Organisasi advokat dan paralegal FERADI WPI menggelar kegiatan bakti sosial dengan menyalurkan bantuan kepada Yayasan Rumah Bayi Nusantara yang beralamat di Jl. Gayamsari Selatan Raya No.76A, Sendangguwo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Kamis (12/3/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan usai prosesi pengambilan sumpah advokat FERADI WPI di Pengadilan Tinggi Jawa Tengah sebagai bentuk kepedulian sosial organisasi terhadap masyarakat.

Kegiatan bakti sosial tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan setelah pelaksanaan sumpah advokat yang berlangsung di Pengadilan Tinggi Jawa Tengah pada hari yang sama. Dalam prosesi sumpah tersebut, FERADI WPI secara resmi melahirkan empat advokat baru yang telah menyelesaikan tahapan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA).

Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., CMD., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., menyampaikan bahwa momen tersebut menjadi catatan penting bagi organisasi sejak berdirinya FERADI WPI.

“Saya turut bangga, haru, dan bersyukur karena sejak berdirinya FERADI WPI pada tahun 2024, untuk pertama kalinya organisasi ini berhasil melahirkan advokat yang berasal dari proses pendidikan internal melalui PKPA dan UPA yang diselenggarakan bekerja sama dengan Program Studi Hukum Universitas Karya Husada Semarang,” ujar Donny Andretti.

Sebagai bentuk rasa syukur atas pelaksanaan sumpah advokat tersebut, sejumlah advokat bersama pengurus DPP FERADI WPI kemudian melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan mengunjungi Yayasan Rumah Bayi Nusantara.

Kegiatan tersebut dikoordinasikan oleh Kepala Divisi Pendidikan dan Kerja Sama Universitas DPP FERADI WPI, Eko Affandy, S.E., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., yang juga bertindak sebagai koordinator pelaksanaan sumpah advokat FERADI WPI di lingkungan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah.

Menurut Eko, pemilihan lokasi kegiatan sosial tersebut dilatarbelakangi oleh kepedulian terhadap anak-anak dan bayi yang berada dalam pengasuhan yayasan.

Baca Juga  FERADI WPI Gelar Kopdar Jelang Penyumpahan Advokat Perdana di Surabaya

“Kami memilih Yayasan Rumah Bayi Nusantara karena merasa prihatin sekaligus ingin menunjukkan kepedulian terhadap anak-anak dan bayi yang dirawat di tempat ini. Harapannya bantuan yang diberikan dapat membantu memenuhi kebutuhan mereka,” ujar Eko Affandy.

Dalam kegiatan tersebut, advokat FERADI WPI yang hadir antara lain Bayu Saputra, S.H., Rifa Asyah Ningrum, S.H., dan Gihon Bahtera, S.H. Sementara Putra Pradita Ramadhani, S.H., tidak dapat hadir karena berhalangan.

Rombongan pengurus dan advokat FERADI WPI disambut oleh perwakilan pengelola yayasan, Anas, yang menjelaskan sejarah berdirinya Yayasan Rumah Bayi Nusantara serta kegiatan pengasuhan dan perawatan bayi-bayi yang membutuhkan perlindungan dan perawatan.

Bantuan yang diserahkan berupa kebutuhan bayi dan anak-anak, termasuk susu serta perlengkapan perawatan. Bantuan tersebut merupakan hasil donasi dari para peserta sumpah advokat FERADI WPI sebagai bentuk rasa syukur setelah resmi diambil sumpahnya sebagai advokat di Pengadilan Tinggi Jawa Tengah.

Ketua Umum FERADI WPI, Donny Andretti, menegaskan bahwa organisasi advokat tidak hanya memiliki peran dalam bidang hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial kepada masyarakat.

Menurutnya, kegiatan bakti sosial tersebut menjadi bagian dari nilai kemanusiaan yang ingin terus dibangun dalam lingkungan organisasi.

“FERADI WPI tidak hanya hadir dalam dunia hukum dan advokasi, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap kegiatan sosial kemasyarakatan. Kami ingin menegaskan bahwa advokat juga harus memiliki empati dan kepedulian terhadap masyarakat, terutama kepada anak-anak yang membutuhkan perhatian dan dukungan,” kata Donny Andretti.

Ia menambahkan bahwa kegiatan sosial seperti ini diharapkan dapat menjadi bagian dari budaya organisasi yang terus dilakukan secara berkelanjutan.

Melalui kegiatan bakti sosial tersebut, FERADI WPI menyatakan komitmennya untuk terus mendorong peran advokat tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam kegiatan sosial kemasyarakatan sebagai bagian dari kontribusi nyata kepada masyarakat.

Baca Juga  Anggota FERADI MEDIATORE Resmi Diterima sebagai Mediator Non Hakim di Pengadilan Negeri Banjarmasin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *