Menkeu Purbaya Peringatkan Pegawai DJP Berkinerja Buruk, Reformasi Pajak Difokuskan pada SDM dan Coretax

banner 468x60

KawanJariNews.com – JAKARTA – Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan peringatan kepada pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang dinilai tidak memenuhi standar kinerja. Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri rapat di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (7/7/2026). Menurutnya, pemerintah memiliki kewenangan untuk menarik atau menonaktifkan sementara pegawai dari tugas operasional apabila dinilai tidak mampu menjalankan tugas secara optimal.

Purbaya menegaskan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi salah satu fokus utama reformasi perpajakan. Menurutnya, keberhasilan menghimpun penerimaan negara tidak hanya bergantung pada sistem administrasi, tetapi juga pada profesionalisme, integritas, dan produktivitas aparatur perpajakan.

“Kami memiliki kewenangan untuk merumahkan pegawai yang tidak menunjukkan kinerja sesuai standar. Reformasi perpajakan harus didukung oleh aparatur yang profesional dan berintegritas,” kata Purbaya dalam rapat tersebut.

Selain aspek sumber daya manusia, Kementerian Keuangan juga terus melakukan evaluasi terhadap sistem administrasi perpajakan berbasis digital, Coretax. Purbaya mengakui masih terdapat sejumlah kendala teknis dalam implementasi sistem tersebut, mulai dari kecepatan layanan, stabilitas sistem, hingga integrasi data.

Menurutnya, penyempurnaan Coretax terus dilakukan secara bertahap dengan tujuan meningkatkan kualitas layanan kepada wajib pajak sekaligus memperkuat administrasi perpajakan nasional. Evaluasi dilakukan berdasarkan masukan pengguna, hasil pengujian sistem, serta pemantauan terhadap performa operasional di lapangan.

Purbaya mengatakan modernisasi administrasi perpajakan merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah untuk meningkatkan efisiensi pelayanan dan kepatuhan wajib pajak. Digitalisasi layanan diharapkan dapat mempercepat proses administrasi sekaligus meningkatkan transparansi dalam pengelolaan perpajakan.

Di sisi lain, pemerintah juga menekankan pentingnya penguatan integritas aparatur pajak. Purbaya menyatakan setiap pelanggaran disiplin maupun kode etik akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi perpajakan.

Baca Juga  Harga Minyak Dunia Turun ke Level Terendah Sejak Maret, Akankah Harga Pertamax Ikut Turun?

Dalam kesempatan itu, Purbaya juga menyampaikan bahwa pemerintah tetap menargetkan peningkatan penerimaan pajak tanpa menaikkan tarif. Strategi yang ditempuh meliputi peningkatan kualitas SDM, optimalisasi sistem administrasi perpajakan, serta penguatan pengawasan dan kepatuhan wajib pajak.

Berdasarkan data yang dipaparkan Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan pajak semester pertama 2026 menunjukkan pertumbuhan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pemerintah menilai peningkatan tersebut didukung oleh pemulihan aktivitas ekonomi, optimalisasi administrasi perpajakan, serta berbagai langkah intensifikasi penerimaan.

Pernyataan Menteri Keuangan disampaikan di tengah upaya pemerintah melanjutkan reformasi perpajakan yang telah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir. Reformasi tersebut mencakup pembenahan organisasi, peningkatan kualitas aparatur, digitalisasi layanan melalui Coretax, hingga penguatan sistem pengawasan internal.

Evaluasi terhadap kinerja pegawai dan penyempurnaan sistem perpajakan menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik sekaligus menjaga penerimaan negara sebagai salah satu sumber utama pembiayaan APBN.

Pemerintah menegaskan reformasi perpajakan akan terus dilanjutkan melalui pembenahan sumber daya manusia, peningkatan kualitas layanan, dan modernisasi sistem administrasi. Kementerian Keuangan menyatakan evaluasi terhadap kinerja pegawai maupun pengembangan Coretax akan dilakukan secara berkelanjutan guna mendukung sistem perpajakan yang lebih efektif, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *