kawanjarinews.com – Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin di Indonesia pada Maret 2025 mengalami penurunan sekitar 210.000 jiwa dibandingkan dengan data terakhir pada September 2024. Jumlahnya turun dari 24,6 juta menjadi sekitar 24,39 juta orang. Meski demikian, tren penurunan kemiskinan ini tidak merata. Justru, kemiskinan di wilayah perkotaan mengalami peningkatan.
Penurunan angka kemiskinan secara nasional lebih banyak terjadi di wilayah pedesaan. Sementara itu, di wilayah perkotaan, persentase penduduk miskin justru meningkat dari 6,66% pada September 2024 menjadi 6,73% pada Maret 2025.
Salah satu faktor utama penyebab meningkatnya kemiskinan di kota adalah naiknya jumlah setengah pengangguran, yaitu masyarakat yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu dan masih mencari pekerjaan tambahan. Selain itu, tingkat pengangguran pada laki-laki juga mengalami kenaikan, dari 5,87% menjadi 6,06%.
Direktur Eksekutif KorIndonesia, Muhammad Faisal, meminta pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret menekan angka pengangguran, khususnya di wilayah perkotaan. Ia menilai bahwa kemiskinan kota tidak cukup diselesaikan hanya dengan bantuan sosial, melainkan perlu didukung oleh program pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kualitas tenaga kerja secara menyeluruh dan berkelanjutan.
BPS juga melaporkan adanya kenaikan garis kemiskinan nasional menjadi Rp609.160 per kapita per bulan pada Maret 2025, naik sebesar 2,34% dari Rp595.242 pada September 2024.
- Garis kemiskinan di perkotaan mencapai Rp629.561 per kapita per bulan
- Garis kemiskinan di pedesaan sebesar Rp580.349 per kapita per bulan
Kenaikan ini mencerminkan tekanan biaya hidup yang meningkat di kedua wilayah, dengan laju kenaikan 2,24% di kota dan 2,36% di desa.
Perlu dicatat bahwa garis kemiskinan BPS berbeda dari standar yang digunakan Bank Dunia. Sejak 2023, Bank Dunia mengganti standar Purchasing Power Parity (PPP) dari tahun 2017 ke 2021. Hal ini menyebabkan ambang garis kemiskinan untuk negara berpendapatan menengah atas seperti Indonesia naik dari 6,85 menjadi 8,3 USD per orang per hari, atau sekitar Rp1,51 juta per bulan.
Pemerintah diharapkan tidak hanya mengandalkan bantuan sosial, tetapi juga memperkuat upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengembangan keterampilan kerja, serta penciptaan lapangan kerja formal, terutama di wilayah perkotaan yang kini mulai menunjukkan tren peningkatan angka kemiskinan.












