Monitor AQMS DLH Banjarmasin Hilang, Alat Utama Pemantau Udara Tetap Berfungsi

banner 468x60

KawanJariNews.com – BANJARMASIN — Monitor pada perangkat Air Quality Monitoring System (AQMS) milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin dilaporkan hilang di tengah meningkatnya perhatian terhadap kondisi kualitas udara akibat asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Meski bagian monitor tidak lagi berada di lokasi, perangkat utama AQMS disebut masih berfungsi dan tetap melakukan pengukuran kualitas udara di Kota Banjarmasin.

Kepala DLH Kota Banjarmasin, Jefry Fransyah, membenarkan hilangnya bagian monitor tersebut pada Kamis (3/9/2026) pagi. Menurut Jefry, kehilangan hanya terjadi pada layar monitor, sedangkan perangkat utama yang menjalankan fungsi pengukuran kualitas udara masih tersedia dan dapat beroperasi.

“Yang hilang itu layarnya (monitor, red) saja. Alat utamanya masih ada dan tetap bisa mengukur kualitas udara di Banjarmasin,” ujar Jefry.

AQMS merupakan perangkat yang digunakan untuk memantau kondisi kualitas udara melalui pengukuran parameter tertentu. Data dari sistem tersebut menjadi salah satu sumber informasi untuk mengetahui kondisi udara di suatu wilayah.

Dalam kasus di Banjarmasin, hilangnya monitor tidak membuat perangkat utama AQMS berhenti bekerja. Berdasarkan keterangan DLH, sistem utama masih dapat melakukan pengukuran sehingga pemantauan kualitas udara tetap berlangsung.

DLH juga menyiapkan akses pemantauan secara daring agar masyarakat tetap dapat memperoleh informasi mengenai kondisi kualitas udara meskipun monitor fisik di lokasi tidak tersedia.

Langkah tersebut menjadi penting karena kondisi kualitas udara tengah mendapat perhatian seiring munculnya asap yang dikaitkan dengan aktivitas kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah.

Hilangnya monitor AQMS menjadi perhatian karena perangkat tersebut merupakan bagian dari sarana pemantauan dan penyampaian informasi mengenai kualitas udara kepada masyarakat.

Namun, berdasarkan informasi yang tersedia, belum terdapat penjelasan lebih lanjut mengenai kapan monitor diketahui hilang, bagaimana kronologi kehilangan, maupun siapa pihak yang bertanggung jawab atas hilangnya perangkat tersebut.

Baca Juga  Warga Gelar Aksi di Kantor PLN Banjarmasin, Tuntut Penghentian Pemadaman Listrik Bergilir

Demikian pula, belum ada informasi yang cukup untuk memastikan apakah hilangnya monitor merupakan tindak pencurian atau bentuk kehilangan lainnya. Penentuan mengenai dugaan tindak pidana memerlukan pemeriksaan dan bukti lebih lanjut dari pihak yang berwenang.

Karena itu, informasi mengenai dugaan pencurian perlu ditempatkan sebagai dugaan sampai terdapat hasil pemeriksaan atau keterangan resmi dari aparat penegak hukum.

Di tengah hilangnya monitor, fungsi utama perangkat AQMS disebut masih berjalan. Kondisi tersebut memungkinkan pengukuran kualitas udara tetap dilakukan oleh perangkat yang berada di lokasi.

DLH juga memberikan alternatif bagi masyarakat untuk memperoleh informasi melalui sistem pemantauan daring. Dengan demikian, masyarakat tetap memiliki akses terhadap informasi mengenai kualitas udara meskipun layar monitor fisik tidak tersedia.

Ketersediaan data kualitas udara menjadi penting bagi masyarakat, terutama ketika kondisi lingkungan dipengaruhi oleh asap karhutla. Informasi tersebut dapat membantu masyarakat mengetahui perkembangan kondisi udara berdasarkan hasil pengukuran perangkat pemantauan.

Hilangnya bagian monitor AQMS juga menyisakan sejumlah informasi yang masih perlu diperjelas, terutama terkait waktu terakhir perangkat tersebut diketahui berada di lokasi, waktu pertama kali kehilangan diketahui, serta langkah yang dilakukan DLH setelah mengetahui adanya kehilangan.

Apabila kemudian terdapat laporan dugaan tindak pidana, proses penyelidikan menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk mengungkap penyebab kehilangan dan pihak yang bertanggung jawab berdasarkan alat bukti.

Sementara itu, DLH memastikan perangkat utama AQMS masih dapat menjalankan fungsi pengukuran kualitas udara. Masyarakat tetap dapat mengakses informasi kualitas udara melalui kanal pemantauan daring yang disediakan pemerintah daerah.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat informasi mengenai pihak yang diduga mengambil monitor maupun perkembangan proses hukum terkait kehilangan perangkat tersebut. Pemantauan kualitas udara melalui perangkat utama AQMS tetap berjalan sesuai informasi yang disampaikan DLH Kota Banjarmasin.

Baca Juga  KAWAN JARI, PT. Kawan Jari Grup, dan Media Kawanjarinews.com Resmi Terdaftar KEMENKUMHAM RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *