KawanJariNews.com – JAKARTA – Dua asisten rumah tangga (ART) berinisial R (30) dan D (15) dilaporkan terjatuh dari lantai empat sebuah rumah indekos di kawasan Jalan Bendungan Walahar Buntu, Jakarta Pusat, Rabu (22/4) sekitar pukul 22.00 WIB. Dalam kejadian tersebut, satu korban meninggal dunia, sementara satu korban lainnya mengalami luka serius dan menjalani perawatan medis.
Peristiwa itu pertama kali diketahui warga sekitar setelah terdengar suara benturan keras dari arah bangunan tempat kedua korban bekerja. Sejumlah warga yang keluar rumah kemudian menemukan dua perempuan tergeletak di jalan dengan beberapa barang bawaan berserakan di sekitar lokasi kejadian.
Korban berinisial D (15) dinyatakan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit. Sementara korban R (30) berhasil selamat dan kini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Angkatan Laut Mintoharjo akibat mengalami patah tulang pada kaki serta tangan kiri.
Berdasarkan informasi awal, kedua korban diketahui belum lama bekerja di lokasi tersebut. Keduanya diduga berasal dari luar daerah dan datang ke Jakarta untuk bekerja membantu kebutuhan ekonomi keluarga.
Sejumlah saksi menyampaikan bahwa sebelum kejadian, para korban sempat mengeluhkan kondisi kerja dan menyatakan keinginan untuk kembali ke kampung halaman. Keterangan tersebut masih dalam proses pendalaman oleh aparat kepolisian.
Petugas dari Polres Metro Jakarta Pusat bersama Polsek Tanah Abang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta menelusuri hubungan kerja antara korban, pihak penyalur tenaga kerja, dan pemberi kerja.
Selain itu, aparat juga mengamankan pihak penyalur tenaga kerja yang berasal dari wilayah Cirebon dan Brebes untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait proses perekrutan dan penempatan korban.
Karena salah satu korban masih berusia 15 tahun, penyidik turut mendalami kemungkinan adanya pelanggaran terhadap aturan ketenagakerjaan serta perlindungan anak sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Peristiwa ini kembali menyoroti kondisi rentan yang kerap dihadapi pekerja rumah tangga, terutama yang direkrut melalui jalur informal tanpa mekanisme perlindungan kerja yang jelas. Pekerja rumah tangga sering menghadapi persoalan jam kerja yang tidak menentu, minim pengawasan, serta keterbatasan akses pengaduan ketika mengalami persoalan di tempat kerja.
Keterlibatan pekerja berusia anak juga menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan hak anak, keselamatan kerja, dan potensi pelanggaran hukum. Kasus ini dinilai memperkuat urgensi pengawasan terhadap penyalur tenaga kerja informal serta perlindungan yang lebih baik bagi pekerja domestik.
Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kejadian serta menelusuri kemungkinan adanya unsur pidana. Aparat mengimbau masyarakat menunggu hasil penyelidikan resmi dan tidak menyebarkan spekulasi yang belum terverifikasi.
















