Aksi JIHN di Depan Kejagung Berujung Kericuhan, Massa Desak Transparansi Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah

banner 468x60

KawanJariNews.com – JAKARTA – Aksi unjuk rasa yang digelar Jaringan Intelektual Hukum Nasional (JIHN) di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2026), diwarnai kericuhan setelah terjadi ketegangan antara massa aksi dan aparat kepolisian. Demonstrasi tersebut membawa tuntutan agar Kejaksaan Agung memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perkembangan penanganan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang disebut-sebut melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Aksi dimulai dengan penyampaian orasi secara bergantian oleh perwakilan massa yang terdiri atas kalangan mahasiswa dan elemen masyarakat sipil. Dalam orasi tersebut, demonstran menyampaikan tuntutan agar aparat penegak hukum menerapkan prinsip persamaan di hadapan hukum (equality before the law) terhadap setiap warga negara tanpa memandang jabatan maupun kedudukan.

Situasi berubah memanas ketika sebagian massa mendekati pagar pembatas di depan kompleks Kejaksaan Agung. Berdasarkan dokumentasi di lokasi, terjadi upaya mendorong pagar pembatas yang kemudian direspons aparat kepolisian dengan melakukan langkah pengamanan untuk mengendalikan situasi.

Ketegangan meningkat saat aparat menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) untuk memadamkan api dari spanduk yang dibakar oleh peserta aksi. Peristiwa tersebut memicu reaksi dari sebagian demonstran sehingga sempat terjadi saling dorong di area depan pintu masuk gedung Kejaksaan Agung.

Di tengah situasi tersebut, sejumlah koordinator lapangan terdengar mengimbau peserta aksi agar tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu eskalasi. Seruan seperti “Satu barisan, satu komando”, “Jangan terprovokasi”, dan “Hati-hati, semua aman” beberapa kali disampaikan melalui pengeras suara sebagai upaya menjaga aksi tetap terkendali.

Dalam tuntutannya, massa meminta Kejaksaan Agung memberikan penjelasan resmi mengenai perkembangan penanganan dugaan perkara yang disebut berkaitan dengan Febrie Adriansyah. Demonstran menilai keterbukaan informasi diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum serta mencegah berkembangnya berbagai spekulasi di masyarakat.

Baca Juga  Selebgram Nabilah O’Brien Jadi Tersangka Usai Laporkan Dugaan Pencurian di Restonya

Selain itu, massa juga menyoroti pentingnya transparansi terkait informasi yang beredar mengenai dugaan kepemilikan aset yang dikaitkan dengan pihak yang menjadi sorotan. Menurut peserta aksi, setiap informasi yang berkembang perlu dijelaskan melalui mekanisme hukum yang terbuka agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

Dalam orasi, demonstran juga membandingkan tuntutan tersebut dengan komitmen pemberantasan korupsi yang selama ini sering disampaikan pemerintah dan pejabat negara. Massa berharap seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara konsisten sehingga tidak menimbulkan persepsi adanya perlakuan berbeda dalam penanganan perkara yang melibatkan pejabat.

Sejumlah peserta aksi turut menyinggung pemberitaan mengenai tim kuasa hukum pihak yang disebut dalam perkara tersebut. Menurut mereka, ruang publik juga perlu diimbangi dengan penyampaian informasi resmi dari aparat penegak hukum agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai perkembangan proses hukum yang sedang berlangsung.

Aksi tersebut berlangsung di bawah pengamanan aparat kepolisian. Setelah sempat terjadi ketegangan, situasi di lokasi berangsur kondusif dan massa melanjutkan penyampaian aspirasi secara bergantian hingga aksi berakhir.

Hingga aksi selesai, belum terdapat keterangan resmi dari Kejaksaan Agung mengenai tuntutan yang disampaikan JIHN maupun perkembangan penanganan perkara yang menjadi pokok aspirasi demonstran. Demikian pula, belum terdapat pernyataan resmi dari pihak Febrie Adriansyah terkait substansi tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut.

Peristiwa ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan tuntutan transparansi dalam proses penegakan hukum. Sejumlah pengamat menilai keterbukaan informasi yang disampaikan secara berkala oleh institusi penegak hukum dapat membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mengurangi munculnya spekulasi terhadap perkara yang menjadi sorotan publik. Pada sisi lain, penyampaian aspirasi melalui unjuk rasa tetap diharapkan berlangsung secara tertib sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sementara aparat keamanan menjalankan pengamanan secara proporsional dan menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

Baca Juga  Aksi Premanisme di Tanah Abang Viral, Tiga Pelaku Pemerasan Pedagang Ditangkap

Aksi JIHN di depan Kejaksaan Agung mencerminkan tingginya perhatian masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum. Perkembangan penanganan perkara yang menjadi tuntutan massa masih menunggu penjelasan resmi dari institusi berwenang. Media akan terus memantau dan menyampaikan informasi lanjutan secara berimbang berdasarkan fakta yang telah terverifikasi.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *