Pria Meninggal Diduga Dianiaya di Banjarmasin, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

banner 468x60

KawanJariNews.com – BANJARMASIN – Seorang pria berinisial AA (19) meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan di Jalan HKSN, tepatnya di depan Masjid Nurul Islam, Kelurahan Alalak Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kalimantan Selatan, pada Jumat (10/7/2026). Korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit sebelum dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (11/7/2026). Kepolisian telah mengamankan seorang pria berinisial MR yang kini ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum.

Berdasarkan keterangan sementara dari kepolisian, peristiwa tersebut diduga bermula dari perselisihan antara korban dan tersangka. Pelaksana Harian (Plh.) Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Timbul R.K. Siregar, S.I.K., M.Si., menyampaikan hasil penyelidikan awal mengarah pada dugaan adanya dendam lama sebagai motif kejadian.

Menurut polisi, dugaan perselisihan dipicu oleh kebiasaan korban melintas menggunakan sepeda motor dengan suara knalpot yang dianggap mengganggu ketenangan tersangka. Namun demikian, kepolisian menegaskan bahwa motif maupun kronologi lengkap masih didalami melalui proses penyidikan dan pembuktian.

Seusai kejadian, korban memperoleh penanganan medis di rumah sakit. Meski sempat mendapat perawatan, nyawanya tidak tertolong. Polisi kemudian melakukan penyelidikan, mengumpulkan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, dan mengamankan seorang terduga pelaku yang selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini kini ditangani oleh penyidik Polresta Banjarmasin untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa, termasuk motif, alat yang digunakan, serta kemungkinan adanya fakta lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Peristiwa ini menjadi perhatian karena kembali menyoroti pentingnya penyelesaian perselisihan melalui jalur hukum dan komunikasi yang baik di lingkungan masyarakat. Aparat penegak hukum mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan pribadi dengan tindakan kekerasan yang dapat menimbulkan korban jiwa.

Hingga berita ini ditulis, proses penyidikan masih berlangsung. Kepolisian mengimbau masyarakat menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga  Istana Siapkan Pengganti, Prabowo Tunggu Hasil Proses Hukum Tersangka Wamenaker Immanuel Ebenezer

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *