Sudirlam Datangi DPD FERADI WPI DKI Jakarta, Sampaikan Aspirasi Masyarakat Transmigrasi Air Balui

banner 468x60

KawanJariNews.com – JAKARTA, 23 Mei 2026 — Sudirlam, perwakilan masyarakat asal Kuantan Singingi, Provinsi Riau, mendatangi kantor DPD FERADI WPI DKI Jakarta untuk menyampaikan aspirasi dan persoalan yang dihadapi masyarakat transmigrasi Air Balui, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Kedatangan tersebut dilakukan sebagai upaya mencari pendampingan hukum dan dukungan advokasi atas persoalan yang menurut masyarakat telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Dalam pertemuan tersebut, Sudirlam menyampaikan sejumlah informasi dan dokumen terkait kondisi masyarakat transmigrasi Air Balui. Ia berharap aspirasi masyarakat dapat diteruskan kepada pemerintah dan instansi terkait melalui jalur konstitusional serta mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami datang dengan niat baik untuk menyampaikan aspirasi masyarakat transmigrasi Air Balui. Harapan kami, hak-hak masyarakat yang selama ini diperjuangkan dapat memperoleh perhatian dan solusi yang bijaksana sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Sudirlam.

Menurut Sudirlam, masyarakat transmigrasi Air Balui berharap adanya kepastian hukum, perlindungan hak masyarakat, serta realisasi berbagai program yang sebelumnya dijanjikan dalam program transmigrasi.

Ia menjelaskan bahwa kedatangannya ke DPD FERADI WPI DKI Jakarta merupakan bagian dari langkah mencari pendampingan hukum agar penyampaian aspirasi masyarakat dapat berjalan tertib dan sesuai prosedur hukum.

Selain menyampaikan persoalan masyarakat transmigrasi, Sudirlam juga menginformasikan rencana aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada 2 hingga 3 Juni 2026 di Jakarta. Kegiatan tersebut direncanakan sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat secara damai dan terbuka kepada pemerintah pusat serta lembaga terkait.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPD FERADI WPI DKI Jakarta, Harriani Bianca Daryana, S.H., M.H., menyatakan pihaknya menerima penyampaian aspirasi tersebut dan siap memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat transmigrasi Air Balui.

“Kami menerima penyampaian aspirasi ini dengan terbuka. Pada prinsipnya, DPD FERADI WPI DKI Jakarta siap memberikan pendampingan hukum dan advokasi kepada masyarakat transmigrasi Air Balui agar aspirasi mereka dapat disampaikan melalui jalur yang baik, damai, dan sesuai mekanisme hukum,” ujar Harriani Bianca Daryana.

Baca Juga  Kejati Lampung Sampaikan Perkembangan Laporan Dugaan Pelanggaran Oknum Jaksa, Hasil Inspeksi Kasus Telah Dilaporkan ke Kejaksaan Agung

Ia menambahkan bahwa proses pendampingan akan dilakukan dengan mengedepankan prinsip keadilan, musyawarah, serta penghormatan terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berharap seluruh pihak dapat bersama-sama mencari solusi terbaik demi kepentingan masyarakat dan terciptanya penyelesaian yang konstruktif,” tambahnya.

Berdasarkan penjelasan Sudirlam, masyarakat transmigrasi Air Balui selama ini berharap adanya penyelesaian terhadap berbagai persoalan yang berkaitan dengan lahan, fasilitas permukiman, infrastruktur, serta berbagai hak masyarakat yang dinilai belum terpenuhi secara optimal.

Rencana aksi damai yang akan dilaksanakan pada awal Juni 2026 disebut sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat kepada pemerintah dan instansi terkait agar persoalan yang dihadapi memperoleh perhatian lebih lanjut.

Sudirlam berharap langkah dialog, pendampingan hukum, dan penyampaian aspirasi secara damai dapat membuka jalan menuju penyelesaian yang adil dan memberikan manfaat bagi masyarakat transmigrasi Air Balui.

Untuk informasi lebih lanjut terkait pendampingan hukum tersebut, masyarakat dapat menghubungi tim kuasa hukum yang mendampingi Sudirlam melalui Harriani Bianca.

Sudirlam diketahui berasal dari Kuantan Sako, Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral, kami membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang berkepentingan dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *