Komplotan Curanmor Tertangkap Warga di Parung, Satu Pelaku Diamankan Polisi

banner 468x60

KawanJariNews.com – BOGOR – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Parung, Kabupaten Bogor, berhasil digagalkan warga setelah tiga pelaku tertangkap basah saat beraksi, Rabu (22/4/2026). Satu pelaku berhasil diamankan polisi, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran.

Peristiwa tersebut bermula ketika seorang petugas parkir mencurigai gerak-gerik tiga orang yang diduga hendak mencuri sepeda motor di area publik yang cukup ramai. Kecurigaan tersebut segera disampaikan kepada warga sekitar, yang kemudian melakukan upaya pencegahan.

Mengetahui aksinya terungkap, para pelaku berusaha melarikan diri menggunakan satu unit mobil Toyota Avanza berwarna hitam. Mereka memilih melintas melalui jalur permukiman warga dengan harapan dapat menghindari kejaran. Namun, kendaraan yang digunakan pelaku akhirnya terjebak di kawasan padat, sehingga tidak dapat melanjutkan pelarian.

Warga yang telah mengejar kemudian berhasil mengepung lokasi. Dalam situasi tersebut, terjadi tindakan kekerasan terhadap pelaku serta perusakan kendaraan yang digunakan. Salah satu pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya diamankan.

Aparat dari Polsek Parung segera datang ke lokasi setelah menerima laporan warga. Polisi kemudian mengamankan satu pelaku berinisial Y (46) beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat hasil dugaan curian dan kendaraan roda empat yang digunakan untuk beraksi.

“Kami telah mengamankan satu pelaku beserta barang bukti. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran,” ujar petugas kepolisian di lokasi.

Saat ini, Unit Reserse Kriminal masih melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan pelaku serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kejadian ini menambah daftar kasus curanmor di wilayah Parung yang meresahkan masyarakat. Tingginya angka kejahatan serupa dinilai berkaitan dengan minimnya pengawasan lingkungan serta terbatasnya sarana keamanan seperti kamera pengawas.

Baca Juga  Asap di Balik Pemilahan: TPA Desa Kaduagung Masih Membara, Transparansi Pungutan Sampah Rp10 Ribu Dipertanyakan

Di sisi lain, tindakan main hakim sendiri yang dilakukan warga menjadi perhatian, karena berpotensi melanggar hukum dan membahayakan keselamatan. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap menyerahkan penanganan pelaku kepada pihak berwenang guna menjamin proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap kejahatan jalanan, sekaligus mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan secara bijak dan sesuai hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *