Polisi Bekuk WNA Irak Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori Saat Hendak Kabur ke Sumatera

banner 468x60

KawanJariNews.com – JAKARTA – Polisi bergerak cepat dalam mengungkap kasus tewasnya Dewinta Anggari alias DA, cucu seniman Betawi Mpok Nori, dengan mengamankan seorang pria berinisial FD, warga negara asing (WNA) asal Irak, yang diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut.

FD diketahui merupakan mantan suami siri korban. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, aparat kepolisian menelusuri jejak terduga pelaku usai menerima laporan dari keluarga korban pada Sabtu (21/3/2026) dini hari.

Setelah melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan informasi lapangan, tim gabungan bergerak melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku. Penelusuran mengarah ke jalur pelarian ke luar wilayah Jakarta.

Dalam pengungkapan awal, polisi menyebut terduga pelaku diamankan saat berada dalam perjalanan menggunakan bus dan diduga hendak melarikan diri ke arah Pulau Sumatera. Informasi yang dihimpun menyebut penangkapan dilakukan di wilayah jalur Tol Tangerang–Merak saat pelaku berada dalam mobilitas menuju luar daerah.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan unsur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Unit Identifikasi, serta Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur. Aparat disebut bergerak dalam waktu relatif singkat setelah laporan diterima.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat kepolisian dalam merespons laporan masyarakat. Dalam waktu kurang dari satu hari, identitas terduga pelaku berhasil dikantongi dan langkah penangkapan dapat dilakukan.

Kasus ini mendapat perhatian luas karena korban merupakan bagian dari keluarga besar almarhumah Mpok Nori, tokoh budaya Betawi yang dikenal masyarakat. Polisi saat ini masih mendalami motif, alat yang digunakan, serta kemungkinan unsur perencanaan dalam kasus tersebut.

Setelah diamankan, FD dibawa untuk menjalani pemeriksaan intensif. Status hukumnya akan ditetapkan berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan, alat bukti, dan hasil pendalaman penyidik.

Baca Juga  Truk Ekspedisi Dicuri di Tambora, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *