KawanJariNews.com – Jakarta, 11 September 2025 – Proses penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama masih menjadi sorotan publik. Hingga kini, lembaga antirasuah tersebut belum menetapkan tersangka meskipun telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk tokoh agama Ustaz Khalid Basalamah.
Mantan penyidik KPK Laksono Anindito memberikan pandangannya mengenai perkembangan kasus yang disebut memiliki dampak luas terhadap masyarakat.
Sejauh ini, KPK telah memanggil dan memeriksa beberapa pihak dari internal Kementerian Agama serta tokoh masyarakat, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah. Menurut Laksono, posisi Khalid masih perlu diklarifikasi, apakah sebagai pihak yang dirugikan atau penerima manfaat dari kuota haji khusus yang diduga bermasalah.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan kuota haji. Laksono menegaskan bahwa indikasi penyalahgunaan kuota bukan peristiwa insidental, melainkan mencerminkan pola sistemik yang sudah berlangsung lama dan terstruktur.
“Proses ini tidak bisa dianggap sederhana. Ada dugaan keterlibatan pejabat tinggi, pengaturan vendor, serta mekanisme alokasi kuota yang sudah berjalan bertahun-tahun,” ujar Laksono.
Penyelidikan dilakukan oleh KPK di tingkat pusat, khususnya terkait pengelolaan kuota haji oleh Kementerian Agama. Proses pemeriksaan intensif berlangsung sejak beberapa waktu lalu, namun hingga kini belum ada penetapan tersangka resmi.
Laksono menjelaskan bahwa penetapan tersangka membutuhkan bukti yang kuat dan konfirmasi dari berbagai pihak. Menurutnya, KPK harus berhati-hati agar tidak salah langkah, sekaligus memastikan dasar hukum yang kokoh untuk melanjutkan perkara ke tahap selanjutnya.
Menurut Laksono, keterlambatan penetapan tersangka berpotensi membuka ruang intervensi politik. “Semakin lama kasus ini berlarut, semakin besar risiko proses hukum terganggu oleh kepentingan politik,” tegasnya.
Ia menambahkan, korupsi dalam pengelolaan haji memiliki dampak sosial besar karena menyangkut kepercayaan umat. Transparansi dan percepatan proses hukum dinilai sangat penting untuk menjaga integritas penyelenggaraan ibadah haji.
Laksono berharap KPK segera mengambil langkah tegas dengan menetapkan pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka. Ia menekankan perlunya reformasi dalam sistem pengelolaan haji agar praktik penyalahgunaan kuota dapat diminimalisasi dan kepercayaan masyarakat dapat dipulihkan.
Baca juga: Putra Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa Jadi Sorotan, Yudo Sadewa Ramai Dibicarakan Warganet
Baca juga: Baru Mulai Menjabat, Mahasiswa Desak Dicopot Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa










