kawanjarinews.com – Jakarta, 9 Mei 2025 – Menanggapi keresahan publik atas maraknya aksi premanisme yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas), Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan komitmennya untuk menertibkan kelompok-kelompok yang merongrong keamanan dan ketertiban masyarakat.
Puspom TNI menyampaikan bahwa kerja sama lintas lembaga dengan Polri akan terus diperkuat guna menindak premanisme yang meresahkan masyarakat. Dalam pernyataannya, Komandan Puspom TNI, Mayor Jenderal Yusri Nuryanto, menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas apabila terdapat oknum TNI yang terlibat dalam aktivitas ormas yang menyimpang.
“Jika ada oknum TNI yang terlibat dan meresahkan, kami yang akan menanganinya. Namun bila pelaku berasal dari masyarakat sipil, maka itu menjadi ranah Polri,” tegas Yusri dalam keterangan resminya.
Selain TNI dan Polri, Komisi III DPR RI juga turut membahas persoalan ini dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama perwakilan Advokat Anti Premanisme (TUMPAS), termasuk pengacara senior Saor Siagian. Dalam rapat tersebut, Saor mengungkap berbagai bentuk ancaman dan kekerasan fisik yang dilakukan oleh ormas tertentu, bahkan hingga menggunakan senjata.
Rapat Komisi III DPR bersama TUMPAS berlangsung pada Rabu siang, 7 Mei 2025, di kompleks parlemen, Jakarta. Pernyataan dari Puspom TNI dan rencana pembentukan satuan tugas gabungan disampaikan pada waktu yang berdekatan, menandai keseriusan lintas lembaga dalam menanggapi isu ini secara nasional.
Maraknya aksi premanisme berkedok ormas dinilai mengancam keamanan, ketertiban, bahkan iklim investasi nasional. Beberapa ormas diduga kerap melakukan intimidasi, pemerasan, dan penyegelan terhadap perusahaan tanpa dasar hukum yang sah.
Saor Siagian menilai kondisi ini sebagai bentuk pelecehan terhadap hukum dan profesi penegak hukum, termasuk advokat. “Premanisme ini sudah seperti negara dalam negara. Negara tidak boleh kalah,” tegasnya.
Pemerintah saat ini sedang membentuk Satuan Tugas Gabungan yang melibatkan TNI, Polri, serta lembaga intelijen seperti BIN dan BAIS. Satgas ini akan bertugas mengidentifikasi, menganalisis, dan menindaklanjuti aktivitas mencurigakan dari ormas-ormas yang meresahkan. Puspom TNI menegaskan bahwa tindakan pencegahan akan lebih diutamakan melalui fungsi intelijen dan kolaborasi antarlembaga.
Arianto Sutadi, penasihat ahli Kapolri, menyatakan bahwa keberhasilan Satgas ini adalah keharusan, bukan pilihan. Ia menambahkan bahwa keberadaan premanisme menunjukkan lemahnya kehadiran negara di tingkat akar rumput. Oleh karena itu, penindakan harus dilakukan secara menyeluruh, bukan sekadar simbolis. “Kalau negara kalah sama preman, maka harga diri bangsa yang dipertaruhkan,” pungkas Arianto.
Baca juga: RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas 2025, Akademisi UI dan Praktisi Ingatkan Risiko Kepatuhan














