Aksi GJL di Kanwil BPN Jateng Soroti Pungli, Riyanta Minta Komitmen Pelayanan Dikawal

banner 468x60

KawanJariNews.com – SEMARANG — Gerakan Jalan Lurus (GJL) bersama Gerakan Anti Mafia Tanah (GAMAT) menggelar aksi penyampaian pendapat di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Jumat (2/10/2026). Aksi tersebut membawa sejumlah tuntutan terkait pelayanan pertanahan, dugaan pungutan liar (pungli), serta dukungan terhadap upaya pemberantasan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN. Dalam aksi tersebut, massa juga meminta agar komitmen yang disampaikan jajaran Kanwil BPN Jawa Tengah ditindaklanjuti dan dapat dipantau.

Aksi yang berlangsung di depan Kantor Kanwil BPN Jawa Tengah itu dipimpin Ketua Umum GJL Riyanta, S.H. Salah satu orator, Sukindar, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., yang disebut sebagai Wakil Ketua GJL GAMAT-RI Kota Semarang sekaligus Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI dan Ketua Advokat & Paralegal DPC Kota Semarang, menyampaikan bahwa dirinya ikut mengawal Riyanta dan Sekjen GJL Sumadi dalam aksi tersebut.

Dalam orasinya, Sukindar mengatakan pengawalan dilakukan terhadap komitmen Kepala Kanwil ATR/BPN Jawa Tengah, Sri Pranoto, yang menurutnya telah menyampaikan komitmen untuk menyelesaikan persoalan yang disampaikan massa.

“Saya Sukindar, S.H. selaku Wakil Ketua GJL GAMAT-RI Semarang hari ini Jum’at 02 Oktober 2026 ikut orasi kawal Ketum kami Bapak Riyanta, S.H. dan Sekjen Sumadi, S.H. dalam aksi 3.000 massa di Kanwil ATR/BPN Jateng.” ujarnya Sukindar dalam orasi

Sukindar kemudian menyampaikan bahwa pihak Kanwil ATR/BPN Jawa Tengah telah memberikan pernyataan terkait penyelesaian persoalan yang menjadi perhatian peserta aksi.

“Tadi Kakanwil ATR/BPN Jateng Dr. Sri Pranoto,S.SiT., M.M. sudah menyampaikan komitmen di depan kami semua untuk menyelesaikan semua permasalahan yang ada dengan CEPAT & TEPAT. Ini komitmen luar biasa.” katanya

Baca Juga  Bareskrim Ungkap Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, 321 WNA Diamankan

Menurut Sukindar, komitmen tersebut selanjutnya akan dikawal oleh GJL untuk melihat pelaksanaannya di lapangan. Ia menyatakan organisasi tidak hanya akan berhenti pada penyampaian aspirasi, tetapi akan memantau tindak lanjut atas persoalan yang dipersoalkan dalam aksi.

“Tugas kita sekarang kawal Ketum Riyanta agar komitmen Kakanwil ini benar-benar terlaksana. Jangan hanya janji di atas mimbar. Kami GJL prinsipnya Seng bener dibenerke, seng salah disalahke. Kalau cepat tepat kami dukung, kalau masih ada pungli dan korupsi kami akan kembali dengan massa lebih besar!” ujarnya

Dalam orasinya, Sukindar juga menyampaikan dukungan terhadap upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN. Ia sekaligus menyampaikan harapan agar Kanwil BPN Jawa Tengah menjadi institusi yang bebas dari praktik pungli dan korupsi.

“Kami juga mendukung KPK untuk bersih-bersih di tubuh ATR/BPN. Kami minta Kanwil Jateng di bawah Dr. Sri Pranoto, S.SiT., M.M. jadi contoh Kanwil paling bersih se-Indonesia,” tegas Sukindar dalam orasinya yang disebut mendapat respons dari peserta aksi.

Pernyataan Sukindar tersebut kemudian ditanggapi Riyanta. Ketua Umum GJL itu menyatakan organisasi akan mengawal pelaksanaan komitmen yang disampaikan Kepala Kanwil BPN Jawa Tengah dan memberikan waktu kepada pihak Kanwil untuk menindaklanjutinya.

“Terima kasih Pak Wakil Ketua GJL Semarang, Pak Sukindar, S.H.,C.PFW.,.MDF.,C.JKJ.,C.FTAX yang sudah kawal saya. Benar, kita kawal komitmen Bapak Kakanwil Dr. Sri Pranoto, S.SiT., M.M. agar cepat tepat terlaksana. Kita kasih waktu Kanwil Jateng untuk buktikan komitmennya. GJL akan terus jadi sosial kontrol,” ujar Riyanta, S.H.

Aksi tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Pemberitahuan Nomor 03/PPDU/GJL/X/2026 yang ditujukan kepada Dirintelkam Polda Jawa Tengah. Dalam materi aksi, GJL-GAMAT membawa tema dukungan terhadap KPK dalam upaya membersihkan institusi Direktorat Jenderal Kementerian ATR/BPN dari praktik pungutan liar dan korupsi.

Baca Juga  Posko SAR Bersama Didirikan di Pelabuhan Trisakti, Keluarga Penumpang Virgo Transport 8 Menunggu Kabar

Adapun tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut meliputi dukungan terhadap KPK untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN, pengawalan terhadap komitmen Kepala Kanwil ATR/BPN Jawa Tengah untuk menyelesaikan persoalan yang disampaikan secara cepat dan tepat, serta tuntutan agar pelayanan ATR/BPN Jawa Tengah terbebas dari praktik pungli.

Tuntutan mengenai pungli dan korupsi yang disampaikan peserta aksi merupakan aspirasi organisasi. Pernyataan tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana pada seluruh jajaran atau pelayanan Kanwil BPN Jawa Tengah. Dugaan pelanggaran hukum tetap memerlukan pemeriksaan, pembuktian, dan proses sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagi masyarakat, persoalan pelayanan pertanahan memiliki kepentingan langsung karena berkaitan dengan administrasi, pendaftaran dan sertifikasi tanah, serta berbagai layanan pertanahan lainnya. Karena itu, tindak lanjut terhadap setiap pengaduan maupun dugaan penyimpangan menjadi bagian penting yang perlu dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum.

Hingga berita ini disusun, materi yang diterima redaksi memuat pernyataan dari pihak peserta aksi mengenai komitmen Kanwil BPN Jawa Tengah dan pengawalan yang akan dilakukan GJL. Rincian persoalan yang akan ditindaklanjuti, bentuk penyelesaian, serta batas waktu pelaksanaannya belum dijelaskan secara terperinci dalam materi yang diterima redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *