Polsek Banjarmasin Utara Amankan Pria yang Diduga Lakukan Pemalakan di Kayutangi

banner 468x60

KawanJariNews.com – BANJARMASIN – Jajaran Polsek Banjarmasin Utara mengamankan seorang pria berinisial ES yang diduga melakukan aksi pemalakan terhadap pengguna jalan di kawasan Kayutangi, tepatnya di Jalan Brigjen Hasan Basri, Kota Banjarmasin, Minggu (17/5/2026).

Penindakan dilakukan setelah aparat kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan aksi meminta uang kepada pengendara yang melintas di lokasi tersebut. Petugas kemudian mendatangi tempat kejadian dan mengamankan pria yang dimaksud untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Plh. Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul R.K. Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polresta Banjarmasin Ipda Adi H.S, S.H., membenarkan adanya penindakan tersebut.

“ES kami amankan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat,” ujar Ipda Adi, Senin (18/5/2026).

Menurut keterangan kepolisian, pria tersebut diduga meminta sejumlah uang kepada pengguna jalan yang melintas di kawasan Kayutangi. Setelah menerima laporan, petugas bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan.

“Setelah diamankan, yang bersangkutan dilakukan pendataan dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” lanjutnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan oleh pria tersebut. Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai kemungkinan adanya unsur pidana lain dalam peristiwa tersebut.

Peristiwa ini sempat menjadi perhatian masyarakat sekitar karena lokasi kejadian berada di jalur padat aktivitas kendaraan di wilayah Banjarmasin Utara. Kehadiran aparat di lokasi disebut membuat situasi kembali kondusif dan arus lalu lintas berjalan normal.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan adanya dugaan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan sekitar.

Penanganan cepat terhadap laporan masyarakat dinilai penting untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan mencegah terjadinya tindakan yang meresahkan pengguna jalan maupun warga sekitar.

Baca Juga  Remaja 19 Tahun Ditemukan Meninggal Usai Tenggelam di Sungai Martapura

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *