KawanJariNews.com – TENGGARONG – Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP Yohanes Bonar Adiguna, tengah menjalani proses pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur terkait dugaan keterlibatan dalam kasus narkotika jenis cair atau liquid.
Informasi tersebut dibenarkan Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Khairul Basyar, yang menyatakan bahwa proses penanganan perkara saat ini sepenuhnya berada di bawah kewenangan Polda Kalimantan Timur.
“Rekan-rekan, seperti yang disampaikan Bapak Kapolda, saat ini kasat narkoba kami sedang dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut untuk dilakukan pengembangan,” ujar AKBP Khairul Basyar, Sabtu (16/5/2026).
Kapolres menjelaskan bahwa pihak Polres Kukar belum dapat menyampaikan secara rinci terkait kronologi maupun perkembangan perkara karena proses pemeriksaan masih berlangsung di tingkat penyidik Ditresnarkoba Polda Kaltim.
Terkait dugaan barang bukti, Kapolres membenarkan bahwa perkara tersebut berkaitan dengan narkotika dalam bentuk cair atau liquid.
“Liquid iya, narkotika jenis liquid itu yang diduga terkait dengan Kasat Resnarkoba,” ungkapnya.
Meski demikian, AKBP Khairul Basyar menegaskan bahwa dugaan keterlibatan tersebut bersifat personal dan tidak menyeret anggota Polres Kukar lainnya.
“Tidak, dia pribadi,” tegasnya.
Kasus ini juga mendapat perhatian dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri). Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri disebut akan memberikan pendampingan dalam proses pengembangan perkara.
Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan penuh terhadap penanganan kasus tersebut.
“Kami dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri akan melakukan back up penanganan kasus untuk kepentingan pengembangan,” ujarnya.
Hingga saat ini, penyidik Ditresnarkoba Polda Kaltim masih melakukan proses penyelidikan dan pendalaman terhadap perkara tersebut. Kepolisian belum membeberkan secara rinci kronologi dugaan keterlibatan maupun jumlah barang bukti yang diamankan dalam kasus tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat kepolisian yang bertugas dalam penanganan tindak pidana narkotika. Pengawasan internal serta penegakan hukum terhadap anggota kepolisian dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga integritas institusi penegak hukum.
Kapolres Kukar menegaskan institusi kepolisian tetap berkomitmen menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran narkotika tanpa memandang status pelaku.
“Tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, baik masyarakat maupun anggota tetap kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sampai berita ini diterbitkan, proses pemeriksaan terhadap AKP Yohanes Bonar Adiguna masih berlangsung dan pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait status hukum yang bersangkutan.
















