Ketua DPD FERADI WPI Jawa Timur Kecam Keras Dugaan Pembacokan terhadap Advokat di Karawang

banner 468x60

KawanJariNews.com – Ketua DPD FERADI WPI Jawa Timur, Ari Bagus Pranata, menyampaikan kecaman keras atas dugaan tindak kekerasan berupa pembacokan yang menimpa seorang advokat bernama Ade Rojali Pranata, S.H., warga Kabupaten Karawang. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Jumat, 2 Januari 2026, di wilayah Desa Majalaya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Ari Bagus Pranata menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan, khususnya yang menimpa seorang advokat saat menjalankan profesinya, merupakan pelanggaran serius terhadap hukum serta mencederai rasa keadilan dan rasa aman di tengah masyarakat.

“Kami mengecam keras segala bentuk kekerasan, terlebih jika korbannya adalah seorang advokat yang menjalankan profesinya. Tindakan pembacokan ini merupakan kejahatan serius dan tidak boleh dibiarkan,” tegas Ari Bagus Pranata, Senin (5/1/2026).

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari dokumen kepolisian, peristiwa dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB di Perumahan Grand Sangasri RT 009 RW 006, Desa Majalaya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang. Akibat kejadian itu, korban dilaporkan mengalami luka-luka.

Korban selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke kantor kepolisian pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 WIB. Setelah laporan diterima, korban kemudian dirujuk untuk menjalani pemeriksaan medis lanjutan guna memastikan kondisi kesehatan serta mendukung proses penanganan perkara.

Pada Senin, 5 Januari 2026, sekitar pukul 21.30 WIB, korban secara resmi menjalani perawatan medis di RS Efarina Etaham. Pihak kepolisian juga telah meminta pihak rumah sakit untuk menyusun Visum et Repertum sebagai bagian dari kelengkapan alat bukti dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

Dalam pernyataannya, Ari Bagus Pranata mendesak aparat kepolisian agar bertindak cepat, profesional, dan transparan dalam menangani kasus tersebut, serta segera mengungkap pelaku dan motif di balik dugaan pembacokan itu.

Baca Juga  Empat Titik Aksi Unjuk Rasa Digelar di Jakarta Hari Ini, Polisi Siagakan 3.834 Personel

“Kami meminta kepolisian bergerak cepat, profesional, dan transparan. Para pelaku harus segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku agar tidak menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa FERADI WPI akan terus memantau dan mengawal perkembangan proses hukum kasus tersebut hingga tuntas.

“Kami akan terus mengawal proses hukum ini sampai tuntas. Tidak boleh ada impunitas bagi pelaku kekerasan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana pembacokan terhadap advokat tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *